JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kematian anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Tangerang Selatan, Aurellia Quratu Aini. Remaja putri tersebut diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seniornya.
“Keluarga menyampaikan, Aurel bercerita dipukul seniornya (di Paskibra),” ujar Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8/2019).
BACA JUGA: Ayah Paskibra Aurellia Ungkap Perlakukan Tak Lazim Senior ke Anaknya saat Pelatihan
Berdasarkan cerita awal yang didapat dari keluarga, Jasra menuturkan, Aurel merupakan anak yang aktif, ceria, dan tidak pernah sakit. Kekerasan yang sampai merenggut nyawa Aurel sangat memukul keluarga.
Jasra menyatakan prihatin atas peristiwa kekerasan yang terjadi dalam kegiatan Paskibra. Terpilih sebagai pengibar bendera di tingkat kota, menurut Jasra, seharusnya menjadi prestasi yang membanggakan untuk Aurel dan keluarga.
“Dengan terpilih menjadi pasukan inti pengibar bendera di tingkat kota, tentunya Aurel adalah putri terbaik di Tangerang Selatan,” ujar Jasra.
BACA JUGA: Siswi Calon Paskibraka Meninggal Dunia, Keluarga: Tubuhnya Lebam-lebam
Mewakili KPAI, Jasra pun mengingatkan kepada semua yang melibatkan anak dalam aktivitasnya harus memberikan perhatian ekstra. Bila ditemukan adanya indikasi kekerasan, Dinas Pemuda dan Olahraga harus melakukan evaluasi mulai dari perekrutan sampai pelaksanaannya.
“Terutama mengevaluasi tugas para mentor yang diduga melakukan kekerasan,” ujar Jasra.
Jenazah Aurel diketahui telah dimakamkan pada Jumat (2/8/2019) setelah sebelumnya disemayamkan di rumah duka di Cipondoh, Tangerang. []
SUMBER: TEMPO