JAKARTA— Jatuhnya crane yang memakan korban jemaah haji yang berada di Tanah Suci beberapa waktu lalu, pengadilan Arab saudi memutuskan bahwa otoritas Arab saudi tak bersalah dan tak perlu memberikan ganti rugi kepada para korban jatuhnya crane.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mengungkapkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian terkait pembayaran ganti rugi kepada ratusan jamaah haji yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah 2015 lalu.
Dengan santai ia mengatakan, “Lupakan saja,” kata Sodik, seperti dikutip dari Ihram[dot]co[dot]id Selasa (28/11/2017) kemarin.
Tak ada ganti rugi dan kini Ditambah lagi, dengan situasi dan kondisi politik di Arab Saudi yang memanas.
Oleh karena itu, dirinya meminta, kepada ahli waris untuk melupakan soal janji ganti rugi tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan upaya terkait janji pergantian tersebut melalui pembicaraan oleh menteri agama, bahkan oleh presiden kepada raja.[]