JAKARTA— Terkait larangan bercadar yang sebelumnya diwacanakan di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mendapat respon dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir. Nasir mengatakan bahwa jangan ada diskriminasi di kampus.
“Pelarangan cadar bagi saya jangan lakukan diskriminasi di kampus, saya sejak awal mengatakan tidak ada diskriminasi,” kata Mohamad Nasir, pada Selasa, (13/03/2018) kemarin.
Menurutnya, aturan busana, kepantasan dan lainnya, menjadi urusan rektor dan manajemen perguruan tinggi. Namun dilarang bersifat diskriminasi.
“Saya sampaikan ke seluruh perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset dan Teknologi tidak boleh melakukan diskriminasi. Baik melalui suku, agama, dalam gender dan semuanya,” ucap Nasir.
Menristek Dikti hanya melarang segala kegiatan yang berbau radikalisme. Perkumpulan yang berpotensi mengarah ke radikal harus dibubarkan. Jika di perguruan tinggi ditemukan gerakan radikalisme, rektor yang bersangkutan berhak bertanggung jawab.
“Yang tidak boleh hanyalah satu radikalisme. Kalau radikalisme di perguruan tinggi, rektor yang harus bertanggung jawab dan rektor yang akan berurusan dengan saya,” pungkasnya. []
SUMBER: VIVA.CO.ID