PADANG— Terkait larangan mengajar dosen IAIN Bukittinggi karena bercadar direspon oleh Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi. Adel mengatakan pihaknya menjadwalkan akan mendatangi pihak kampus IAIN Bukittinggi pekan depan.
Kedatangan tim Ombudsman ini kata Adel, guna meminta klarifikasi kepada unsur pimpinan tentang persoalan larangan bercadar.
Selain itu, tim nantinya juga akan melihat sejauh mana kode etik dan aturan terkait tata cara berpakaian yang diterapkan IAIN Bukittinggi.
“Setelah verifikasi materi laporan selesai, minggu depan rencananya kita akan datangi kampus IAIN. Minta penjelasan serta mengkaji sejauh mana aturan berpakaian yang diterapkan kampus itu. Termasuk, apakah ada maladministrasi yang dilakukan oleh pihak kampus,” kata Adel.
Adel menambahkan setelah mendatangi dan meminta keterangan kepada pihak kampus serta proses investigasi selesai, maka pihaknya akan membuat laporan akhir yang menjabarkan secara keseluruhan tentang hasil temuan ombudsman.
Laporan akhir ini, juga akan diberikan kepada pelapor dan pihak kampus IAIN Bukittinggi. “Nanti setelah semua proses selesai, kita akan membuat laporan akhir. Termasuk juga rekomendasi dari Ombudsman,” ujar Adel.
Ia juga memastikan, dalam rekomendasi itu juga akan ada solusi dan jalan seperti apa yang seharusnya ditempuh. “Kita tunggu semua proses selesai,” pungkasnya. []
SUMBER: VIVA.CO.ID