JAKARTA—Terkait maraknya kasus ‘hoax’atau berita bohong dan juga ujaran kebencian di dunia maya dan juga nyata membuat keresahan masyarakat, ditanggapi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal.
Iqbal mengatakan pihaknya akan berupaya menangkap dalang dari akun perorangan atau kelompok yang menyebarkan informasi atau berita hoaks.
“Yang harus digarisbawahi adalah Polri benar-benar melakukan penegakan hukum murni terhadap perbuatan yang melawan hukum, begitu ya, kasihan masyarakat, rakyat dicekoki oleh informasi-informasi yang salah, yang provokatif, yang menyesatkan, begitu kan,” ujar Iqbal, pada Jumat (2/3/2018) kemarin.
Iqbal pun menjelaskan, menghadapi tahun politik, Polri melalui Direktorat Cyber Polri terus melakukan tindakan-tindakan pencegahan. Hal ini guna memberikan berita-berita yang menyejukkan.
Namun untuk menangkap atau menentukan tersangka tidak asal menangkap semua perlu proses dan prosedur penyelidikan yang lengkap.
“Bila pemilik akun kita bisa identifikasi bahwa yang bersangkutan hanya main-main dan tidak masif, bila tidak ada sesuatu yang harus kita dalami kita tidak melakukan penegakan hukum, persuasif maksimal tetapi yang sudah ditetapkan tersangka oleh teman-teman direktorat cyber Polri jelas, alat bukti cukup, masif, konten-konten sengaja,” jelasnya.
Namun untuk mencegah berita bohong, Polri tidak bisa sendiri, Polri tetap harus bekerjasama dengan semua pihak termasuk dengan masyarakat.
“Polri komit untuk menjaga keamanan, tetapi tolong dicatat. Di tahun politik ini Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami menggandeng semua, kami bisa back-up teman-teman TNI, seluruh komponen masyarakat dan media menyampaikan pesan yang sejuk,” pungkasnya. []
SUMBER: MERDEKA