JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengamankan wanita yang masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing yang videonya viral di berbagai medsos.
MUI meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tetsebut sehingga diketahui motif pelakunya.
BACA JUGA: Perempuan yang Bawa Anjing dan Gunakan Alas Kaki ke Masjid Dapat Diancam Pidana
“Masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta Senin (1/7/2019).
BACA JUGA: Soal Wanita Bawa Anjing ke Masjid, DKM: Itu Bentuk Penistaan Agama
Selain itu, MUI juga mengimbau kepada semua pihak untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini untuk mengadu domba antarelemen masyarakat khususnya antar umat beragama.
“Menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” ungkapnya. []
REPORTER: RHIO