JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepada seluruh penerima sertifikat program bagi-bagi sertifikat yang digulirkan oleh pemerintah agar tidak menggadaikan sertifikat mereka kepada para rentenir.
“Penting. Jangan (gadaikan sertifikat tanah) ke rentenir,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.
JK menjelaskan bahwa, uang tidak resmi itu rawan risiko, serta justru bisa membuat masyarakat dikejar-kejar, jika tidak mampu mengembalikan pinjaman.
JK menyampaikan, terkait gencarnya pemerintah membagi-bagikan sertifikat tanah bertujuan agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas aset mereka. Selain itu, sertifikat tanah juga bisa menjadi agunan saat mereka membutuhkan pinjaman dana.
Menurut JK, agunan itu sebaiknya hanya diberikan kepada pihak bank. Pemerintah juga mempunyai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank-bank yang memungkinkan masyarakat memperoleh pinjaman dengan mekanisme yang aman.
“Penting untuk kalau berusaha, (meminjam uang) ke bank, mendapatkan KUR contohnya. Kalau KUR, kan bunganya cuma tujuh persen,” pungkasnya. []
SUMBER: VIVA.CO.ID