JAKARTA— Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin pada klub sepak bola Persib Bandung akibat aksi koreo bertuliskan “Save Rohingya” dari para pendukungnya atau bobotoh ditinjau ulang.
“Sanksi soal koreo Save Rohingya dari para Bobotoh itu saya rasa perlu dipertimbangkan kembali, bila perlu untuk dicabut sanksinya,” ujarnya seperti dikutip dari AntaraNews pada selasa (19/09/2017) kemarin.
Menpora bahkan menyarankan sanksi tersebut dicabut, sebab menurutnya apa yang dilakukan oleh bobotoh bukan merupakan suatu kejahatan.
“Masa soal solidaritas kebangsaan untuk kemanusiaan tidak boleh, presiden saja bantu Rohingya. Kalau mereka melakukan tindakan rasis boleh lah demikian, tapi ini kan tidak,” ujar dia.
Sebelumnya, pada (09/09/2017) bobotoh yang berada di tribun timur Stadion Si Jalak Harupat melakukan aksi koreo bertuliskan “Save Rohingnya” sesaat sebelum pertandingan dimulai.
Aksi itu ditujukan sebagai bentuk kepedulian terhadap etnis Rohingya, yang saat ini tengah mengalami konflik kemanusiaan.
Akibat koreo tersebut, PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta kepada Persib, karena dianggap telah melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI.
Selepas sanksi dijatuhkan, para bobotoh melakukan penggalangan dana bertajuk “Koin Untuk PSSI” yang rencananya dilakukan selama kurang lebih 13 hari terhitung mulai dari hari Kamis (14/9/2017) kemarin.
Penggalangan dana tersebut dipusatkan di Stadion Sidolig Bandung serta transfer melalui Rumah Zakat dan laman web Sharehappiness.org.[]