SWISS–Kepala hak asasi manusia PBB menyatakan “keprihatinan besar” atas undang-undang kewarganegaraan India yang kontroversial dan mengatakan dia khawatir atas laporan tidak adanya polisi dalam menghadapi serangan terhadap Muslim oleh kelompok lain selama kerusuhan komunal yang terjadi baru-baru ini di New Delhi.
Saat berpidato di sesi ke 43 Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, pada Kamis (27/2/2020), Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet menyuarakan keprihatinannya atas serangan terhadap Muslim di New Delhi dan hukum kewarganegaraan India.
BACA JUGA: PM Pakistan: Agenda PM India terhadap Muslim Mirip dengan Nazi Jerman terhadap Yahudi
“Di India secara lebih luas, Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan yang diadopsi Desember lalu sangat memprihatinkan. Orang India dalam jumlah besar, dan dari semua komunitas, telah menyatakan – dalam cara yang sebagian besar damai – penentangan mereka terhadap Undang-Undang (Kewarganegaraan), dan mendukung tradisi sekularisme negara yang panjang,” katanya.
“Saya prihatin dengan laporan tidak adanya polisi dalam menghadapi serangan terhadap Muslim oleh kelompok lain, serta laporan sebelumnya tentang penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi terhadap demonstran damai,” tambahnya, “Ini sekarang melebar menjadi serangan antar-komunal yang lebih luas. Saya menghimbau semua pemimpin politik untuk mencegah kekerasan.”
Bachelet, seorang mantan presiden Chili, juga menyatakan keprihatinannya atas situasi di Jammu dan Kashmir, India, di mana New Delhi memberlakukan penguncian keamanan dan komunikasi pada Agustus 2019 setelah mencabut status semi-otonomi daerah itu.
Ribuan orang termasuk politisi dan mahasiswa ditahan dan komunikasi ketat serta pembatasan militer diberlakukan untuk mencegah protes.
“Di (Pendudukan) Jammu dan Kashmir, meskipun beberapa pemimpin politik telah dibebaskan dan kehidupan biasa telah kembali normal dalam beberapa hal, 800 orang masih tetap dalam tahanan,” kata Bachelet.
BACA JUGA: Dijaga Polisi, Muslim India Shalat Jumat di Reruntuhan Masjid yang Dirusak Massa
“Sekolah, bisnis dan mata pencaharian telah terganggu oleh kehadiran militer yang terus-menerus, dan tidak ada langkah yang diambil untuk mengatasi tuduhan penggunaan kekuatan yang berlebihan dan pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya oleh pasukan keamanan,” tambahnya.
Kepala hak asasi manusia PBB itu mengatakan bahwa sementara layanan internet dan seluler sebagian telah dipulihkan di wilayah yang disengketakan mengikuti perintah dari Mahkamah Agung India, pembatasan yang berlebihan tetap pada penggunaan media sosial. []
SUMBER: TRIBUNE PK