JAKARTA–Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI (KPAI) mempertanyakan peran wali kelas dan guru Bimbingan Konseling SN, siswi SMPN 147 yang bunuh diri dengan melompat dari lantai 4 sekolah.
KPAI menilai keduanya sebagai sosok orang tua di sekolah, namun tidak menunjukkan empati dan kepekaan terhadap masalah yang dihadapi SN.
BACA JUGA: KPAI: Siswa SMP Berprestasi di NTT Bunuh Diri karena Bullying
“Sejatinya, orang dewasa di sekitar anak, baik orang tua maupun guru memiliki kepekaaan sehingga bisa mendeteksi gejala-gejala depresi seorang anak, agar dapat mencegah anak-anak melakukan tindakan bunuh diri,” ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Jakarta Senin, (20/1/2020).
Lebih lanjut ia menyebut, alasan remaja seperti SN yang melakukan percobaan bunuh diri bisa begitu rumit. Namun bisa jadi itu hal biasa saja bagi orang dewasa pada umumnya.
“Oleh karena itu, jangan langsung menghakimi remaja yang sedang dirundung masalah,” terangnya.
Ia juga mempertanyakan pihak sekolah yang tidak melapor. Sehingga pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan motif maupun kebenaran dugaan bunuh diri tersebut
“KPAI akan mendalami hal ini, karena selama peserta didik berada di sekolah, maka sekolah wajib melakukan perlindungan anak,” ujarnya.
BACA JUGA: Terkait Aksi Pelajar di DPR, KPAI: Pelajar Menjadi Korban Eksploitasi Oknum
Retno menyerahkan motif SN melakukan percobaan bunuh diri apakah karena perudungan atau masalah keluarga KPAI sepenuhnya kepada polisi. Rencananya hari ini (Senin) KPAI akan melawat ke sekolah korban untuk melakukan pengawasan.
“KPAI akan melakukan pengawasan ke sekolah ananda SN pada Senin siang, didampingi Sudin Pendidikan Jakarta Timur wilayah 2 dan Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, seorang siswi tewas setelah melompat dari lantai tiga sekolahnya pada Selasa, 14 Januari 2020. Nyawanya tak tertolong setelah menjalani perawatan di rumah sakit. []
REPORTER: RHIO