JAKARTA — Polri diminta agar lebih memperhatikan perspektif rasa keadilan masyarakat dibanding pertimbangan hukum dalam proses pemeriksaan terhadap mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir.
Hal tersebut yang didesak Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Seperti diketahui Ustad Bachtiar Nasir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewenangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).
BACA JUGA:Â Milad ke 87, Pemuda Muhammadiyah Ajak Kader Menjaga Ukhuwah Islamiyah
“Polri harus melihat bahwa hukum tidak selamanya harus dilihat dari perspektif kepastian hukum tetapi juga perspektif keadilan hukum yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto, Rabu (8/5/2019).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka Bachtiar telah membuat umat Islam kecewa. Apalagi, kata dia, Bachtiar telah memberikan klarifikasi bahwa rekening YKUS hanya ia pinjam untuk pendanaan aksi umat dan dana tersebut telah disalurkan.
“Jadi tidak ada niat untuk melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang sabagaimana yang disangkakan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Â Ditetapkan Jadi Tersangka, UBN: Masalah Lama, Tentu Sangat Politis
Sunanto mengaku siap mendukung dan mengawal Bachtiar dalam perkara ini. Bahkan, ia juga akan memfasilitasi kuasa hukum terbaik dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk mendampingi Bachtiar.
Untuk diketahui dalam perkara ini, polisi menemukan adanya dugaan penyelewengan dana yayasan oleh Bachtiar. Dana YKUS yang terkumpul Rp 3,8 miliar itu rencananya akan disumbangkan untuk membiayai aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2017. []
REPORTER: RHIO