JAKARTA— Bupati Lampung Tengah Mustafa menanggapi hal terkait dirinya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Mustafa menganggap bahwa kejadian tersebut memang cobaan bagi dirinya.
“Ini adalah keputusan yang memang menjadi cobaan saya,” kata Mustafa.
Kini dirinya ditahan oleh KPK dan penahanannya dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah ini. Dengan status penahanan ini, KPK telah meningkatkan status hukumnya ke penyidikan.
Dia lalu menuju mobil tahanan untuk selanjutnya menjalani kurungan di rutan. Belum diketahui di mana Mustafa ditahan.
Sebelumnya, Mustafa ditangkap pukul 18.20 WIB kemarin di Bandar Lampung. Dia diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Rabu (14/2/2018) kemarin.
KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
KPK juga mengamankan uang Rp 160 juta dari seorang PNS Pemkab Lampung Tengah dan Rp 1 miliar dari seorang berlatar swasta. Mustafa diduga memberikan arahan soal dana suap kepada DPRD Lampung Tengah. []
SUMBER: DETIKNEWS.COM