MESIR—Dua putra mantan presiden Mesir Hosni Mubarak telah ditangkap pada Sabtu (15/9/2018) atas dugaan manipulasi saham, kata sumber pengadilan.
Gamal dan Alaa Mubarak bersama tiga orang lainnya dituduh gagal memberitahukan soal saham beberapa perusahaan besar sehingga merugikan negara.
Terdakwa menghadiri sidang di pengadilan pidana di Kairo, di mana seorang hakim memerintahkan penangkapan mereka, dan mereka akan dipindahkan ke tahanan, kata sumber pengadilan yang sama.
BACA JUGA: Jaksa Mesir Dukung Pembebasan Mantan Presiden Hosni Mubarak
Sidang berikutnya telah ditetapkan pada 20 Oktober. Setelah tiga dekade berkuasa, Hosni Mubarak digulingkan pada revolusi Arab 2011.
Di bawah kekuasaan ayahnya, Gamal Mubarak memimpin komite partai yang berkuasa dan telah lama dilihat sebagai penggantinya.
Kakak laki-lakinya Alaa tetap berada di luar politik tetapi dituduh telah mengumpulkan kekayaan melalui kontak-kontak ayahnya.
Setelah ditangkap pada tahun 2011 karena sejumlah kejahatan yang dituduhkan, kedua putranya dalam penahanan sementara. Lalu mereka bebas selama tiga tahun terakhir.
Bersama ayah mereka, Alaa dan Gamal Mubarak dijatuhi hukuman pada Mei 2015 hingga tiga tahun penjara karena mengalihkan lebih dari 10 juta euro (11,5 juta USD) uang publik untuk mempertahankan istana kepresidenan.
BACA JUGA: Alumni Mesir Minta Umat Islam Advokasi Dugaan Persekusi terhadap UAS
Hukuman mereka ditutupi selama beberapa waktu. Pada Maret 2017, Hosni Mubarak dibebaskan dari tuduhan membunuh demonstran. Namun mantan orang terkuat di Mesir itu masih dalam penyelidikan atas dugaan korupsi. []
SUMBER: ALARABY