MEDAN–Seorang wanita di Medan, Erdina Sihombing, ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan palsu bahwa dirinya menjadi korban begal hingga empat jarinya putus. Polisi menduga Erdina sengaja memotong jari sendiri.
“Kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang,” kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Jumat (15/5/2020).
BACA JUGA: Dibegal 7 Orang, Sopir Truk dan Pemilik Ternak Ditolong Warga yang Sedang Tadarus
Martuani mengatakan aksi itu diduga dilakukan karena motif ekonomi. Erdina diduga nekat memotong jari demi klaim asuransi.
“Motifnya adalah karena tekanan ekonomi dan dililit utang agar mendapat klaim asuransi,” ucap Martuani.
Erdina kemudian disebut mengarang cerita bahwa dirinya menjadi korban begal di Jalan AR Hakim Medan pada Jumat (1/5) sehingga jarinya putus dan kehilangan uang Rp 4 juta. Martuani mengatakan Erdina diduga memotong jarinya agar penyidik percaya.
“Agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang dibegal,” tuturnya.
BACA JUGA: Polisi Sebut Begal di Cakung yang Ditembak Adalah Anggota Geng 2861
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan Erdina soal begal tersebut. Setelah dicek, tak ada aksi begal seperti yang dimaksud Erdina.
“Yang pasti ini adalah kasus pertama di lingkungan Polda Sumut dan saya bersyukur para penyidik tidak bisa ditipu,” tuturnya. []
SUMBER: DETIK