RIAU–Saibun Sinaga, ayah dari Reynhard Sinaga rupanya juga bermasalah dengan hukum. Reynhard saat ini divonis seumur hidup oleh pengadilan Manchaster, Inggris karena terbukti telah memerkosa 48 pria. Reynhard dianggap sebagai pemerkosa terbesar sepanjang sejarah Inggris karena korbannya mencapai 195 orang.
Menurut laporan, Saibun terjerat kasus perambahan hutan di Riau yang dilakukan perusahaannya, PT. Ronatama Agro Migas.
BACA JUGA: Hanya Bisa Pasrah, Ayah Reynhard Sinaga: Hukumannya Sesuai dengan Kejahatannya
Dari informasi yang dihimpun, Saibun tidak diketahui keberadaannya dan masuk daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan penyidik PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan informasi tersebut. Namun, Sunarto belum dapat membeberkan lebih jauh.
“Saya dapat informasi demikian, tapi belum bisa menjelaskan lebih jauh,” kaya Sunarto.
Meski Saibun berstatus DPO Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Riau, dia masih bisa dikontak via telepon terkait kasus anaknya. Saibun mengatakan tak ingin ikut campur lebih jauh dalam kasus anaknya. Ia mengatakan vonis pengadilan telah sesuai dengan perbuatan Reynhard.
BACA JUGA: Ketua RT di Depok Ungkap Sosok Reynhard Sinaga dan Keluarganya
“Kami menerima vonis. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin membahas kasus ini lebih jauh,” ucap Saibun seperti dilansir BBC. []
SUMBER: KUMPARAN