DALAM menunaikan tugasnya, seorang muazin dituntut untuk berseru dengan volume suara yang tinggi. Tujuannya tidak lain agar seruan adzannya dapat menjangkau tempat yang sejauh-jauhnya dan dapat didengar oleh banyak orang.
Untuk itu ada kiat tertentu agar tujuan tersebut dapat tercapai, yakni seorang muazin hendaknya menutup kedua telinganya dengan kedua jari telunjuknya. Cara ini sebagaimana dicontohkan oleh Sahabat Bilal bin Rabah ra setiap kali mengumandangkan azan di depan Rasulullah SAW sebagaimana terekam dalam sebuah hadits yang disampaikan dari Abi Juhaifah sebagai berikut:
BACA JUGA: Pernah Inginkan Azan di Hagia Sophia, Doa Muazin Ini Terwujud
رأيت بلال يؤذن ويدور ويتبع فاه هاهنا وهاهنا وإصبعاه في أذنيه
Artinya: “Aku melihat Bilal mengumandangkan azan dan ia memutarkan dan mengikutkan mulutnya ke kesana-kemari, sedangkan kedua jarinya berada di kedua telinganya” (HR at-Tirmidzi).
Seruan azan agar dapat menjangkau tempat yang sejauh-jauhnya dalam arti seluas-luasnya dan dapat didengar oleh orang sebanyak-banyaknya, seorang muazin hendaknya menutup kedua telinganya dengan kedua jari telunjuk dan memutarkan atau menolehkan kepalanya ke kanan dan ke kiri agar suaranya tidak mengarah ke satu arah lurus ke depan tetapi juga ke samping kanan dan kiri.
Besarnya sudut putaran secukupnya saja supaya muazin tetap dalam posisi menghadap kiblat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, yang hukumnya sunnah. Ketika lafal adzan sampai pada حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ muadzin hendaknya memutarkan kepalanya ke kanan yang tentu saja diikuti mulutnya sehingga suara mengarah ke sisi kanan dari tempat ia mengumandangkan azan.
Lalu ketika lafal azan sampai pada حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ ia hendaknya memutarkan kepalanya ke kiri yang tentu saja diikuti mulutnya sehingga suara mengarah ke sisi kiri. Dengan begitu arah suaranya lebih merata yang memungkinkan didengar oleh orang sebanyak-banyak karena dapat menjangkau tempat seluas-luasnya.
BACA JUGA: Meninggal akibat Ledakan Granat, Barok Dikenal sebagai Muazin Bersuara Merdu
Keterangan tersebut sejalan dengan penjelasan Syekh Nawawi Banten (nama lengkap Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi) sebagai berikut:
وجعل مسبحتيه أي أنملتهما بصماخيه لأنه أجمع للصوت ويعرف به الأذان لصمم أو بعد
Artinya: “Dan hendaknya muazin meletakkan kedua jari telunjuknya pada kedua lubang telinganya. Karena hal itu lebih mengumpulkan suara dan juga dapat dikenali oleh orang tuli atau orang yang berada di kejauhan.” (lihat Nihayatu al-Zain fi Irsyadi al-Mubtadiin, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah: Beirut, Cetakan I, tahun 2002, hal. 95).
Jadi, tujuan muazin menutup kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya agar seluruh suaranya terkonsentrasi dan keluar dari mulut saja dan tidak ada yang keluar dari telinga karena mulut dan telinga sesungguhnya terhubung satu sama lain. Dengan demikian suaranya dapat menjangkau tempat yang seluas-luasnya dan dapat didengar oleh orang sebanyak-banyaknya. []
SUMBER: NU.OR.ID