JAKARTA–Prarekonstruksi kasus pembunuhan keji yang menewaskan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, selesai digelar. Dalam prarekonstruksi yang digelar di ruang utama Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/11/2018) itu, Haris Simamora memperagakan 35 adegan.
Adegan dimulai ketika tersangka Haris masuk ke rumah Daperum Nainggolan. Pintu rumah dibukakan oleh anak Daperum, Sarah.
Selanjutnya Haris masuk ke rumah dan mengobrol bersama Daperum dan istrinya, Maya Ambarita, sambil menonton TV. Saat mengobrol itulah, Haris mendengar kata-kata tak enak yang terlontar dari mulut Daperum dan Maya yang tak lain kakak kandungnya tersebut.
BACA JUGA: Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
“Pada saat mengobrol, tersangka HS mendengar kata-kata tidak enak yang didengar, yaitu nginep atau nggak kamu? Kalau nginep, nggak enak sama abang kita, Douglas,” ujar Malvino membacakan adegan prarekonstruksi.
Meski korban Maya memberikan pilihan menginap atau tidak di rumah tersebut, namun Maya juga mengingatkan bahwa rumahnya itu milik kakak Daperum, Douglas.
“Korban Maya Boru Ambarita berkata terserah mau nginep atau nggak. Soalnya ini bukan rumah kita, kita cuma numpang di sini,” tutur Malvino.
Daperum pun ikut menanggapi pernyataan istrinya. Daperum menyampaikan kata-kata tak enak kepada Haris dnegan menyebutnya seperti sampah.
BACA JUGA: Kabur ke Gunung Guntur di Garut, Ini Alasan Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi
“Korban Daperum Nainggolan berkata ke HS dengan bahasa Batak yang artinya, kamu tidur di belakang saja, kayak sampah kamu,” ujar Malvino menirukan omongan Daperum.
Karena perkataan itu, muncul rasa dendam di hati Haris. Dia kemudian merencanakan pembunuhan dengan membawa linggis yang ada di dapur.
Setelah itu, Haris membunuh Daperum dan Maya dengan linggis tersebut. Sedangkan kedua anak Daperum dibunuh dengan cara dicekik. []
SUMBER: DETIK