JAKARTA—Rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI, Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda oleh para juru parkir di kawasan Pertokoan Arundina Cibubur, Jakarta Timur pada Senin (10/12) lalu, dilakukan di halaman Resmob Polda Metro Jaya, Senin (17/12/2018).
Lima tersangka juru parkir hadir dalam rekonstruksi 20 adegan kasus pengeroyokan itu yang diperagakan selama satu jam. Sementara dua orang korban dari anggota TNI diperankan oleh anggota kepolisian Resmob PMJ.
Dari reka ulang adegan yang diperagakan kelima tersangka, terungkap pemicu awal keributan bukan karena tersenggol setang setir motor. Melainkan karena tak terima ditegur dan langsung terlibat cekcok.
Ketika rekonstruksi berjalan, Polisi tidak menunjukan adegan dimana kepala korban Kapten Komaruddin tersenggol setang motor yang sebelumnya diduga sebagai pemicu awal pertikaian.
Pada bagian adegan ke-5 hingga ke-10, tersangka Herianto Pandjaitan menggeser motor milik Kapten Komarudin tanpa sepengetahuan sang pemilik. Tak terima motor digeser, korban pun langsung menegur tersangka.
Tak terima ditegur, Herianto langsung terlibat cekcok dengan Kapten Komaruddin. Adu mulut di antara keduanya kemudian diketahui rekan juru parkir lainnya bernama Depy.
Depy pun langsung memanggil rekan juru parkir lainnya bernama Iwan Hutapea. Kemudian, Iwan pun langsung menanyakan kejadian kejadian tersebut.
“Karena tak terima ditegur, tersangka Iwan ini memukul dengan kepalan tangannya ke arah wajah Kapten Komarudin,” ujar Kanit I Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Sitohang memimpin jalannya rekonstruksi.
Tak terima dipukul, pertikaian antara korban dengan sejumlah juru parkir yang ada di lokasi pun tak terelakkan.
Pada waktu yang sama, Pratu Rivonanda melintasi jalan tersebut dan melihat ada anggota TNI yang sedang dipukuli.
Pratu Rivo pun langsung turun dari kuda besi yang dikemudikannya. Maksud hati melerai keributan, Pratu Rivo justru mendapat bogem mentah dari Iwan hingga terjatuh.
Atas kejadian itu, Kompol Malvino Sitohang mengatakan seluruh 20 adegan rekonstruksi yang sudah digelar tersebut sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik.
Pihak kepolisian pun tidak menemukan adanya bukti baru dalam kasus pengeroyokan terhadap dua orang anggota TNI.
“Adegan tadi terjadi beberapa kali pemukulan, masih kami hitung. Pemukulan kepada korban jelas lebih dari sekali,” jelasnya.
Malvino mengaku tidak melibatkan kedua korban anggota TNI saat reka ulang adegan. Menururltnya, hal itu dilakukan karena untuk menjaga keselamatan para pelaku. Akan tetapi, Malvino enggan menjelaskan ancaman seperti apa.
“Usai rekonstruksi ini, pemberkasan kasus ini segera diselesaikan,” kata dia. []
SUMBER: JAWA POS