UEA—Sebanyak 27 narapidana dari berbagai negara yang menghuni penjara Ras Al Khaimah, Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan memeluk Islam. Mereka mengaku menjadi mualaf karena tersentuh oleh ajaran Islam dan perlakuan baik dari petugas Muslim selama di tahanan.
“Perilaku baik Muslim dan kursus pengantar tentang Islam membuat kami merenungkan tentang Islam, yang pada akhirnya membantu kami dalam mengambil keputusan untuk menjadi Muslim,” ujar salah satu narapidana seperti dikutip dari Khaleej Times, Ahad (24/1/2021).
BACA JUGA: Diperlakukan dengan Baik oleh Petugas, 8 Tahanan di Dubai Putuskan Masuk islam
Kepolisian Ras Al Khaimah mengatakan, mereka tidak menyisihkan upaya untuk merehabilitasi semua narapidana, terlepas dari agama, bahasa, atau latar belakang etnis mereka.
“Kami memberikan kepercayaan diri kepada para narapidana dan membantu mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, sejalan dengan visi Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan untuk mencapai keadilan, integritas, dan kewarganegaraan yang positif,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Lembaga Pemasyarakatan dan Pemasyarakatan RAK mengatakan ratusan narapidana mendapat manfaat dari program rehabilitasi dan pelatihan.
“Program tersebut bertujuan untuk membantu narapidana berintegrasi lebih baik ke dalam masyarakat setelah menjalani hukuman mereka,” jelasnya.
Program-program ini termasuk kursus menghafal Alquran, mengajarkan mereka tentang pasar tenaga kerja dan membekali mereka dengan keterampilan kewirausahaan dan kejuruan, menghadiri sekolah dan perpustakaan, di antara kegiatan lainnya.
BACA JUGA: Sempat Murtad, Sekarang Mantan Narapidana Ini Jadi Mualaf
“Kami memberikan pendidikan dan pelatihan kejuruan kepada narapidana, termasuk pertukangan kayu, menjahit, melukis, dan kerajinan tangan, yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan narapidana, pada gilirannya membantu mereka memperoleh kepercayaan diri untuk berintegrasi ke dalam masyarakat setelah menjalani masa jabatan mereka,” ujarnya.
Program rehabilitasi memberikan pengalaman praktis untuk membantu para narapidana mendapatkan pekerjaan. Produk dan kerajinan yang dibuat oleh para narapidana telah dipajang dan dijual kepada konsumen di berbagai gerai dan acara. []
SUMBER: KHALEEJ TIMES