USAI menunaikan ibadah haji, Ibrahim bin Adham berniat ziarah ke Masjidil Aqsa. Untuk bekal di perjalanan, ia membeli satu kilogram kurma dari pedagang tua di dekat Masjidil Haram.
Setelah kurma ditimbang dan dibungkus, Ibrahim melihat sebutir kurma tergeletak didekat timbangan. Menyangka kurma itu bagian dari yang ia beli, Ibrahim memungut dan memakannya. Setelah itu ia langsung berangkat menuju Al-Aqsa.
Empat bulan kemudian, Ibrahim tiba di Al-Aqsa. Seperti biasa, ia suka memilih sebuah tempat beribadah pada sebuah ruangan di bawah kubah Sakhra. Ia shalat dan berdoa khusuk sekali. Tiba tiba ia mendengar percakapan dua Malaikat tentang dirinya.
“Itu, Ibrahim bin Adham, ahli ibadah yang zuhud dan wara, yang doanya selalu dikabulkan Allah,” kata malaikat yang satu.
“Tetapi sekarang tidak lagi. Doanya ditolak karena empat bulan yang lalu ia memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja seorang pedagang tua di dekat mesjidil haram,” jawab malaikat yang satu lagi.
Ibrahim bin adham terkejut, ia terhenyak, jadi selama empat bulan ini ibadahnya, shalatnya, doanya dan mungkin amalan-amalan lainnya tidak diterima oleh Allah gara-gara memakan sebutir kurma yang bukan haknya.
“Astaghfirullahal adzhim,” Ibrahim beristighfar.
Ia langsung berkemas untuk berangkat lagi ke Mekkah menemui pedagang tua penjual kurma. Untuk meminta dihalalkan sebutir kurma yang telah ditelannya.
Begitu sampai di Mekkah ia langsung menuju tempat penjual kurma itu, tetapi ia hanya menemukan seorang anak muda. “empat bulan yang lalu saya membeli kurma disini dari seorang pedagang tua. kemana ia sekarang ?” tanya ibrahim.
“Sudah meninggal sebulan yang lalu, saya sekarang meneruskan pekerjaannya berdagang kurma,” jawab anak muda itu.
“Innalillahi wa innailaihi roji’un, kalau begitu kepada siapa saya meminta penghalalan?” lantas ibrahim menceritakan peristiwa yang dialaminya, “Nah, begitulah” kata ibrahim setelah bercerita, “Engkau sebagai ahli waris orangtua itu, maukah engkau menghalalkan sebutir kurma milik ayahmu yang terlanjur kumakan tanpa izinnya?”.
“Bagi saya tidak masalah. Insya Allah saya halalkan. Tapi entah dengan saudara-saudara saya yang jumlahnya sebelas orang. Saya tidak berani mengatas namakan mereka karena mereka mempunyai hak waris sama dengan saya.”
Setelah menerima alamat, ibrahim pergi menemui ke sebelas orang anak itu. Biar berjauhan, akhirnya selesai juga. Semua setuju menghalakan sebutir kurma milik ayah mereka yang termakan oleh ibrahim.
Walaupun hanya sebutir biji kurma yang bukan hak kita tetapi kita ambil dan kita makan maka akibatnya bisa fatal. Oleh sebab itu berhati-hatilah dengan makanan yang masuk ke tubuh kita, sudah halal-kah? lebih baik tinggalkan bila ragu-ragu. Cari rizki yang halal untuk keluarga kita. []