JAKARTA–Tim investigasi Polri mengungkap ada 6 anggota polisi yang membawa senjata api (senpi) saat demo mahasiswa di DPRD Sultra yang berujung ricuh. Propam Polri memeriksa keenam anggota polisi ini terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak.
“Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unras membawa senjata api,” ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019).
BACA JUGA: Amankan Demo, Puluhan Polwan Cantik di Bandung Berikan Bunga kepada Massa Aksi
Polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari yang berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.
“Ini kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan kapolri untuk tidak bawa senjata,” katanya.
Tim Mabes Polri menelusuri penembak mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, Randi, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan senjata saat pengamanan demo mahasiswa.
Dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9).
BACA JUGA: Demo Menurut Pandangan Islam, Bolehkah?
Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.
Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya, yang melakukan autopsi, membenarkan lubang pada dada Randy akibat tembakan. “Tidak ada peluru lagi, tapi itu dipastikan dari senjata api,” ujar Raja, Jumat (27/9). []
SUMBER: DETIK