JAKARTA–Pemerintah RI telah resmi meniadakan haji 2020. Hal ini diperkuat usai Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2020.
Dalam surat yang dikirimkan pada Selasa (9/6/2020), tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jemaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apapun bagi WNI.
BACA JUGA: Beredar Isu Dana Haji Dipakai untuk Perkuat Nilai Tukar Rupiah, Ini Kata Kemenag dan BI
”Surat resmi baru kami kirim hari ini, karena kami minta di dalamnya juga untuk bantuan pemerintah saudi untuk tidak menerbitkan visa undangan maupun visa mandiri. Tapi belum ada tanggapan,” kata Fachrul dalam diskusi, Selasa (9/6/2020).
Fachrul menyebut pembatalan pemberangkatan jamaah haji tak hanya berlaku untuk haji kuota. Jemaah mandiri juga tak bisa berangkat tahun ini.
“Yang kami batalkan kan bukan hanya haji kuota tapi juga kami harapkan ada di mujamalah juga, furada juga. Mujamalah ini undangan kan, furada kan yang mandiri, visa mandiri,” katanya.
BACA JUGA: Ini Amalan yang Pahalanya Setara Haji dan Umrah Secara Sempurna, Mau?
Menag meminta pengertian pemerintah Arab Saudi agar tidak mengabulkan visa jalur mana pun.
“Baik mujamalah, furada maupun kuota kan semua visanya dikeluarkan oleh Saudi Arabia jadi kami sudah mohon kepada teman-teman pemerintah Saudi Arabia, untuk mohon pengertian tidak menerbitkan visa, baik kepada yang masuk kuota, mujamalah maupun furada,” tandasnya. []
SUMBER: LIPUTAN6