PALESTINA–Polisi Israel dilaporkan telah meningkatkan pelanggaran dan kejahatan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds selama Juni 2020. Menurut laporan, tercatat sebanyak 155 warga mengalami cedera dan jumlah tahanan mencapai 478 orang, dua kali lipat dari bulan sebelumnya.
Kantor media Hamas di Tepi Barat menyebutkan, tentara Israel telah melakukan ratusan pelanggaran terhadap warga Palestina selama Juni 2020. Mereka melakukan pelanggaran di Al-Quds dengan jumlah pelanggaran tertinggi sebanyak 474 kali.
BACA JUGA: Ulama Alquds: Umat Muslim Akan Serentak Masuk Al Aqsha dengan Takbir
Laporan tersebut memantau penganaiayaan terhadap 1801 pemukim ke Masjid Al-Aqsha, sementara sebelumnya mencapai 75 pemukim yang menyerbu Al-Aqsha selama Mei sebelumnya.
Wilayah Tepi Barat menyaksikan 325 kali serangan dari pasukan Zionis, 189 terhadap rumah-rumah, selain membuat 492 pos hambatan permanen dan sementara, yang merupakan dua kali jumlah penghalang yang didirikan pada bulan sebelumnya.
Jumlah pelanggaran pemukiman mencapai 28, mulai dari penyitaan dan bulldozing tanah, pembangunan jalan dan sertifikasi unit bangunan pemukiman. Jumlah serangan pemukim Zionis selama Juni mencapai 72 serangan.
BACA JUGA: Tentara Israel Tembaki Rumah Warga Al Quds dengan Gas Air Mata
Di bulan Juni juga terjadi penggusuran 43 rumah, penghancuran 81 bangunan toko komersial, fasilitas pertanian, barak dan lainnya. Ia Mencatat bahwa pada bulan sebelumnya tercatat 77 penggusuran terhadap perusahaan, di samping penyitaan 26 kali yang bervariasi antara penyitaan dana, peralatan dan kendaraan.
Menurut laporan itu, jumlah serangan penembakan yang dilakukan oleh tentara Zionis dan pemukim mencapai 114 serangan, sementara jumlah serangan di tempat-tempat ibadah dan situs suci mencapai 21 serangan.
Wilayah AL-Quds, Hebron, dan Nablus adalah wilayah yang paling sering mengalami pelanggaran Israel yakni sebanyak 474, 272, 222, masing-masing, menurut laporan tersebut. []
SUMBER: PALINFO