Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631).
BACA JUGA: Kekuatan Sebuah Tahajud dan Doa
Dari hadits di atas kita tahu bahwa salah satu amalan yang tidak terputus ketika meninggal adalah doa dari anak yang shalih. Lalu bagaimana dengan orang yang ditakdirkan tidak mempunyai keturunan?
Berikut jawaban Ust Aris Munandar, M.PI yang dikutip dari Konsultasi Syariah.
Memang benar ada sebuah hadits yang menerangkan tentang keutamaan doa anak yang shalih. Itu khusus anak kandung, dan itulah keutamaan orang menikah dan punya anak kandung.
Namun jika seseorang tidak memiliki anak, masih ada kesempatan dengan doa murid yang diajari ilmu yang manfaat.
Ibnu Malik menyatakan, pensyaratan anak yang shalih ini dikarenakan pahala tidak akan diperoleh selain dari anak yang shalih. Sampai-sampai dikatakan, orang tua akan memperoleh pahala pula dari amal kebajikan yang dilakukan oleh anaknya yang shalih baik sang anak berdoa ataupun tidak.
BACA JUGA: Mustajabnya Doa ketika Sujud
Ath-Thibi menyatakan, (orang tua mendapatkan pahala) karena mereka adalah sebab anak shalih tersebut lahir di dunia.
Sebagaimana hadis “Barangsiapa yang mencontohkan suatu amalan yang baik di dalam Islam, maka baginya pahala dan pahala orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat.” Allahu A’lam. []
SUMBER: KONSULTASI SYARIAH