• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 13 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan Fiqh Ramadan

Tidak Sah Puasa bagi yang Tidak Berniat di Malam Hari

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Fiqh Ramadan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
jebakan setan, Surat Ali Imran, kematian

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

SALAH satu dhawabith dalam fiqih puasa, لا صيام لمن لم يجمع الصيام من الليل (tidak sah puasa bagi orang yang tidak berniat puasa sejak malam hari). Hal ini berdasarkan Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Ashab As-Sunan dan lainnya, dari Hafshah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له

Artinya: “Siapa saja yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”

Tidak Sah Puasa bagi yang Tidak Berniat di Malam Hari 1

ArtikelTerkait

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

Berdasarkan dhabith ini, ada beberapa ketentuan yang bisa kita dapatkan:

BACA JUGA: 4 Hal yang Harus Dihindari Orang Berpuasa

1. Tidak sah puasa Ramadhan, qadha Ramadhan, puasa kaffarah, puasa nadzar, puasa fidyah haji, dan semua puasa wajib lainnya, kecuali jika puasa tersebut diniatkan sejak malam hari sebelum terbit fajar.

2. Orang yang telah berniat puasa wajib di malam hari, kemudian makan, minum atau berjima’ pada malam tersebut setelahnya, sebelum terbit fajar, puasanya tetap sah, dan niat sebelumnya tidak batal.

Karena Allah ta’ala membolehkan makan, minum dan jima’ di malam hari sampai terbit fajar, dan seandainya hal tersebut membatalkan niat puasa, tentu Allah ta’ala akan melarang aktivitas tersebut.

3. Orang yang telah berniat puasa wajib di malam hari, kemudian tidur sampai terbit fajar, puasanya sah, dan niatnya tidak batal, karena tidur tidak membatalkan niat. Dan jika ia terbangun sebelum terbit fajar, ia tidak wajib memperbarui niatnya.

4. Orang yang telah berniat puasa wajib di malam hari, kemudian ia memutus niatnya sebelum terbit fajar, misal ia menyatakan dalam hatinya, “Saya tidak jadi niat puasa besok”, maka niatnya batal dan puasanya tidak sah. Memutus niat merupakan salah satu pembatal niat.

5. Seorang yang niat puasa wajib, dan ia ragu, apakah ia berniat puasa tersebut sebelum terbit fajar, atau setelahnya, tidak sah puasanya. Karena al-ashlu ia belum berniat sebelum fajar, kecuali jika ia yakin telah meniatkannya, dan kondisi syakk (tidak sampai yakin) tidak bisa mengubah al-ashlu ini.

Advertisements

Namun, dikecualikan dari dhabith ini, puasa sunnah. Tidak disyaratkan niat di malam hari untuk puasa sunnah. Puasanya tetap sah, baik ia berniat di malam hari sebelum fajar, maupun jika ia baru berniat di siang hari, setelah terbit fajar, selama belum masuk waktu zawal (awal waktu zhuhur).

Hal ini berdasarkan Hadits riwayat Imam Muslim dan lainnya, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya ke beliau pada suatu hari, apakah ada makanan saat itu yang bisa beliau makan, kemudian ‘Aisyah menyatakan, tidak ada makanan.

Lalu Rasulullah bersabda: فإني صائم, dan dalam riwayat An-Nasai, beliau bersabda: إذن أصوم (kalau begitu, saya puasa). Artinya, Nabi memulai niat puasa saat itu, dan itu di siang hari.

BACA JUGA: Apa Hukum Puasa Senin dan Kamis pada Bulan Rajab?

Tentang waktu zawal, hal ini disebutkan dalam Hadits ‘Aisyah riwayat Ad-Daraquthni, Nabi bertanya dengan redaksi: هل عندكم من غداء (apakah kamu memiliki “ghada”?). “Ghada adalah istilah untuk menyebut makanan yang dimakan di siang hari sebelum waktu zawal.

Hadits Hafshah, yang menunjukkan tidak sahnya puasa jika tidak berniat di malam hari, hukumnya hanya berlaku untuk puasa wajib, karena untuk puasa sunnah, ada pengecualian dari Hadits ‘Aisyah.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Wa Tathbiqatuha Fi Al-Madzhab Asy-Syafi’i, karya Dr. Muhammad Az-Zuhaili, Juz 2, Halaman 233-237, Penerbit Dar Al-Bayan, Damaskus.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: fikih puasahukum puasaniat puasaPuasa
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Umamah, Cucu Pertama Rasulullah SAW

Next Post

Mu’adzah Al Adawiyyah, Ahli Ibadah yang Jarang Tidur Nyenyak

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Tips untuk Persiapan Ramadhan, qadha, ilustrasi piring puasa ramadhan

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

5 Maret 2022
puasa sya'ban

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

5 Mei 2021
puasa rajab

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

25 April 2021
rahasia shalat, mengulang shalat, menggunakan pakaian terbaik ketika shalat, ilustrasi shalat zhuhur

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

23 April 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

minyak bumi

Berapa Cadangan Minyak Bumi Indonesia? Kondisi Terkini dan Proyeksi Masa Depan

Oleh Yudi
13 Mei 2025
0

perang dunia

6 Teori Soal Kapan Terjadinya Perang Dunia Ketiga, Mana yang Pasti?

Oleh Yudi
13 Mei 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

Oleh Saad Saefullah
13 Mei 2025
0

Baitul Maqdis

Dajjal pun Tak Bisa Menaklukkan Baitul Maqdis

Oleh Saad Saefullah
13 Mei 2025
0

Foto: Freepik

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0

Terpopuler

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Berikut adalah tips cara mengatasi insomnia yang bisa membantu Anda tertidur dalam waktu setengah jam, insyaAllah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak peringatan tentang hubungan antara lelaki dan wanita, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Lihat LebihDetails

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0
Foto: Freepik

Jumlah uang cash yang sebaiknya disimpan di rekening (baik rekening tabungan atau giro) sangat bergantung pada kebutuhan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.