• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Parenting

Tidak Sembarangan, Ini Beberapa Ketentuan Donor ASI

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Parenting
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto:  
Nik Nock

Ilustrasi. Foto: Nik Nock

0
BAGIKAN

AIR Susu Ibu (ASI) merupakan asupan utama bagi bayi. Dalam Islam, masa menyusui diatur dalam Alquran.

Allah berfirman dalam QS Al Baqarah ayat 233:

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”

Ayat di atas menjadi pedoman yang berlaku bagi Ibu yang menyusui anaknya.

ArtikelTerkait

Orangtua Harus Tahu, Ini Ciri-ciri Bayi yang Sehat

Catatan Penting untuk Orangtua Arra

8 Ciri Anak yang Akan Jadi Anak Manja

3 Penyebab Anak Jadi Cengeng

Namun, bagaimana jika seorang ibu tidak dapat menyusui anaknya karena suatu hal tertentu baik karena alasan medis maupun udzur sya’i? Atau, bagaimana jika terjadi kasus ibu meninggal setelah persalinan dan bayinya yang masih hidup membutuhkan ASI?

BACA JUGA: Ketika Alquran Disusun, Dua Ayat Ini sempat Tertinggal

Kendati telah banyak beredar susu formula, namun mengingat pentingnya ASI, tentu orangtua ingin memberikan asupan terbaik bagi bayinya. Dalam kondisi tertentu, Islam pun membolehkan untuk mencari donor ASI, seperti halnya yang dilakukan Aminah, ibunda Nabi Muhammad SAW.

Dalam sirah nabawiyah diketahui bahwa Nabi memiliki beberapa orang ibu susu. Memang sudah jadi kebiasaan dalam budaya Hijaz (Arab) bahwa ketika anak lahir kemudian disusukan kepada orang lain yang berada di luar kota atau pedesaan.

Kebiasaan tersebut dilanggengkan agar anak itu hidup dalam udara padang pasir yang bersih dan suasana yang bebas-merdeka. Sehingga anak dapat tumbuh dengan segar, sehat, cerdas, dan mandiri. Juga agar anak dapat berbicara bahasa yang asli, yakni bahasa orang badui yang sejati. Sebab, bahasa arab di perkotaan telah bercampur dengan bahasa asing lainya (KH. Moenawwar Kholil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, 2001: 70).

Karena itu, donor ASI tidak dipilih secara sembarangan. Ada syarat-syarat yang harus diperhatikan sebab masalah menyusui ini juga terkait erat dengan hubungan mahram.

Dalam buku Tanya Jawab Fiqih Sehari-hari, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) KH Mahbub Maafi menguraikan pertanyaan terkait dengan kualitas dan kuantitas ASI yang bisa menyebabkan terjadinya hubungan mahram.

“Kualitas ASI yang bisa menyebabkan adanya hubungan mahram belum kami temukan jawaban yang memadai,” katanya.

Advertisements

Namun sepanjang yang diketahui dalam soal kualitas ASI yang menyebabkan adanya hubungan mahram, tidak disyaratkan harus memiliki kualitas sebagaimana ketika keluar dari puting susu. Artinya meskipun ASI tersebut mengalami perubahan misalnya sebab kemasaman atau kental, tetap saja jika diminumkan kepada bayi belum berusia dua tahun sampai ke dalam perut, menyebabkan hubungan mahram.

“Dan tidak disyaratkan bagi berlakunya keharaman tetapnya ASI pada kondisi ketika terpisah dari payudara. Karenanya, apabila ASI tersebut berubah karena kemasaman, atau menjadi keju atau dadih kemudian diberikan kepada anak kecil yang belum mencapai usia dua tahun maka haram karena sampainya ASI ke dalam perutnya.” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Raudhah ath-Thalibin wa’Umdag al-Mu’ftin, Bairut-al-Maktab al-Islami, 1405 H,juz IX,h.4).

Disebutkan Muhammad Syatha ad-Dimyati dalam I’anah ath-Thalibin, Mesir-at-Tijariyah al-Mubra, tt, juz. 287, penjelasan ini juga mengandung pemahaman bahwa tidak harus si bayi itu meminum ASI secara langsung tetapi bisa juga ASI itu dikeluarkan dahulu baru kemudian diminumkan kepada si bayi tersebut dan sampai ke dalam perutnya.

“Sedang dari sisi kuantitas ASI yang bisa menyebabkan adanya hubungan mahram sekurang-kurangnya adalah lima kali,” katanya.

Persoalannya, bagaimana jika suhunya adalah campuran dari ASI banyak ibu?

“Hal ini akan menimbulkan kesemrawutan mahram,” katanya.

Dalam salah satu keputusan Muktamar NU ke 25 tahun 1971 di Surabaya mengenai mengumpulkan air susu dari beberapa ibu untuk di rumah sakit disebutkan:

“Bahwa pengumpulan susu oleh rumah sakit dari kaum ibu yang diberikan kepada bayi-bayi yang dirawat dalam rumah sakit tersebut bisa menjadikan mahram ‘radha’ sangat syarat.”

BACA JUGA: Air Susu Ibu, Cairan Ajaib Sepanjang Masa

Adapun syarat bagi donor ASI adalah sebagai berikut:

Pertama, perempuan yang diambil air susunya itu masih dalam keadaan hidup, dan kira-kira berusia sembilan tahun qamariah.

Kedua, bayi yang diberi air susu itu belum mencapai umur dua tahun.

Ketiga, pengambilan pemberian air susu tersebut sekurang-kurangnya lima kali.

Keempat air susu itu harus dari perempuan yang tertentu.

Kelima syarat yang tersebut di atas harus benar-benar yakin nyata.

Mengacu pada hasil keputusan Muktamar maka donor ASI itu diperbolehkan dengan konsekuensi akan menjadi adanya hubungan mahram antara si bayi dengan pihak pendonor. Namun harus ada syarat-syarat yang dipenuhi sebagaimana yang telah diputuskan dalam Muktamar NU di atas.

“Disamping itu ada juga syarat lain yang hemat kami harus dipenuhi yaitu pihak bank itu harus dikenal atau jelas dasar,” katanya.

Hal ini tentunya untuk menghindari adanya kerancuan hubungan mahram. Memang ini kata dia, sangat sulit untuk diperhatikan karena harus menyeleksi dan mengetahui satu persatu pendonor ASI dan bayi yang akan diberi donor ASI agar kelak tidak terjadi kerancuan mahram dan terjadi perkawinan antar mahram susuan. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: air susuAsiBayidonor ASI
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Makan Kangkung Bikin Ngantuk?

Next Post

UAS Bikin Puisi dan Doa untuk Bocah yang Tewas Kala Selamatkan Ibunya dari Percobaan Pemerkosaan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan, ASI, Ciri Bayi yang Sehat

Orangtua Harus Tahu, Ini Ciri-ciri Bayi yang Sehat

24 April 2025
Arra

Catatan Penting untuk Orangtua Arra

29 Maret 2025
Anak Manja

8 Ciri Anak yang Akan Jadi Anak Manja

10 Maret 2025
Cara Lindungi Anak dari Pelecehan Seksual, Cara Memukul Anak yang Meninggalkan Shalat, Penyebab Anak Jadi Cengeng

3 Penyebab Anak Jadi Cengeng

10 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Foto: Freepik

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Oleh Haura Nurbani
12 Mei 2025
0

Kadaluarsa

Akibat Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Sudah Kadaluarsa

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0

Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

ChatGPT

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak peringatan tentang hubungan antara lelaki dan wanita, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Lihat LebihDetails

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Di hari kiamat, Seluruh makhluk juga bergegas bersama Anda, badan mereka juga penuh debu tanah karena terlalu lamanya mereka berada...

Lihat LebihDetails

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Apa hukum suami berbohong pada istri untuk kebaikan?

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.