UMAR bin al-Khattab begitu gembira mendengar keislaman Jabalah bin al-Aiham, seorang raja Ghassan terakhir yang terdekat wilayahnya dengan Heraklius (raja Romawi).
Jabalah tinggal di Madinah selama beberapa waktu, lalu ia meminta izin untuk melaksanakan haji ke Mekah. Ketika ia sedang melaksanakan thawaf di Ka’bah, tanpa sengaja seorang dari suku Fazarah menginjak kainnya. Tak terima dengan hal itu, ia pun marah dan memukul hidung orang tersebut hingga patah.
BACA JUGA: Khutbah Umar sebagai Khalifah
Orang fazarah ini pun mengadukan perkara ini kepada Umar. Maka Umar segera mengutus seseorang untuk membawa Jabalah padanya. Umar kemudian menanyakan perkara tersebut padanya.
“Mengapa kau melakukan ini?” tanya Umar.
Jabalah menjawab bahwa ia telah mengasihani orang tersebut, “Jika bukan karena kehormatan Baitullah, pasti akan kucungkil kedua matanya.”
Umar berkata, “Berarti engkau mengakuinya, mintalah keridhaan orang itu atau aku akan mengqhisashmu.”
Jabalah terkejut mendengar itu, “Bagaimana bisa, ia hanya rakyat jelata sementara aku adalah raja.”
“Islam telah menjadikan kalian berdua setara.” jawab Umar dengan tegas.
Jabalah menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, aku kira Islam akan menjadikanku lebih mulia daripada saat aku masih di masa jahiliyah (kufur).
Umar kembali berkata, “Tinggalkanlah hal tersebut, apakah engkau akan meminta keridhaannya atau aku akan menqhisashmu.”
Jabalah menjawab, “Jika begitu, aku akan kembali ke agama Nasrani.”
BACA JUGA: Mimpi Rasulullah Mengenai Abu Bakar dan Umar
Umar menjawab, “Jika begitu maka aku akan memenggal kepalamu, karena engkau telah masuk Islam. Jika engkau murtad, maka aku akan membunuhmu.”
Jabalah yang mengetahui ketegasan yang ada pada diri Umar, melihat tak ada lagi manfaat bernegosiasi dengan Umar. Ia meminta tenggat waktu untuk memikirkan perkara ini. Sayangnya, Jabalah beserta pengikutnya melarikan diri pada malam hari menuju negeri Romawi dan memilih murtad, lalu kembali masuk agama Nasrani. []
Sumber: Abu Jannah. Sya’ban 1438 H. Serial Khulafa Ar-Rasyidin, Umar bin al-Khattab. Jakarta: Pustaka Al-Inabah.