BEKASI–Herman, warga Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega menganiaya ayah kandungnya yang sudah lansia dengan linggis hingga meninggal dunia.
Korban bernama Juminta merupakan seorang penghulu desa setempat. Dia perama kali ditemukan oleh istrinya dalam posisi terbaring tak bernyawa. Di sekujur tubuh korban terdapat luka memar bekas pukulan benda tumpul.
BACA JUGA: Tak Terima Ditegur, Murid SMA Ini Aniaya Kepsek hingga Memar dan Berdarah
.”Hasil identifikasi ditemukan ada luka benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan kanan,” kata Kapolsek Sukatani, AKP Taifur.
Setelahnya, jenazah Juminta dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Polisi menduga korban telah tewas selama tiga jam sejak pertama kali ditemukan. Sementara terduga pelaku yang sempat melarikan diri usai membunuh ayah kandungnya, telah diamankan petugas.
BACA JUGA: 3 Gadis di Rusia Bunuh Ayah Mereka karena Disiksa Bertahun-tahun
“Jadi pelaku ini lagi datang ke rumah kakaknya dan katanya merasa terganggu dengan suara korban (ayahnya) yang tidur mendengkur. Kemudian pelaku memukulnya pakai besi. Saya gak tahu berapa kali,” ujar Nurdin, petugas Desa Sukamakmur.
Suherman yang telah memiliki dua anak ini sejak satu tahun terakhir tinggal bersama orang tuanya, seusai bercerai dengan istrinya. Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. []
SUMBER: iNEWS