HUKUM tidur setelah Shubuh menurut para ulama adalah makruh. Selain tidak sehat bagi tubuh, tidur setelah Shubuh juga bisa membuat orang kehilangan rezeki.
Thidur setelah shubuh hukumnya makruh karena waktu tersebut adalah saat dibagikannya rezeki maka tidak baik tidur waktu itu, dia menjelaskkan dalam kitab Syrah Mandumatul Adab (2/3550 karya syeh Muhammad bin Ahmad as safarini, disebutkkan bahwa sahabat Ibnu Abbas pernah melihat seorang annakknya yang tidur setelah shubuh adalah wakktu ntuk mencari rezeki dan berjalan di dalamnya secara syara dan adat kebiasaaan menurut orang-orang yang berakal.
Sahabat Umar bin Khattab RA berkata:
“Berhati-hatilah kkalian dari tidur di waktu pagi, karena bbsa menyebabkan banyaknya uuap yang menutupi otak, memutuskan pernikahan dan mengeringkan tabi’at”.
Dzikir Pagi Hari
Dzikir merupakan salah satu amalan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Berdzikir merupakan upaya seorang Muslim mengingat Allah atas karuniia dan nimat yang telah diberikan. Karena itu, Muslim dianjurkan melakukan dzikir di pagi hari dan petang hari. Dalam Alquran, Allah SWT Berfirman:
فاصبر علئ ما يقولؤن و سبح بحمد ربك قبل طلو ع الشمس و قبل الغروب
“Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakkan dan bertasbilahh sambil memuuji rabbmu sebelum tebit matahri dan sebelum terbenamnya (QS, Qaf: 39).
Anjuran berdziki dengan membaca tasbih juuga termaktub dalam QS,Ar-Rum: 17).
فسبحنالله حين تمسون وحين تصبحون
“Maka bertasbilah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh”.(QS,Ar-Rum: 17).
Ibnu Katsir menerangkan, hanya bagi Allah lah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu manusia berada pada petang hari dan di waktu subuh. Allah SWT mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan menghidupkan bumi sesudah matinya.
Salah satu anjuran Nabi Muhammad adalah tidak tidur sehabis waktu subuh . Nabi Muuhammad berdoa: ”Seusai sholat subuh, janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rizki”(HR Thabrani).
Para ulama, sebagaimna Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, sampai-sampai menempatkan hukum tidur setelah shubuh sebagai makruh. Makkruh berarti sesuatu yang kurang direkomendasikan, bahkan tidak direkomendasikan, sekalipun tidak terlarang.
Ada apa dengan subuh sehingga kita sebaiknya dalam keadaan sadar bahkan lebih baik dalam keadaan beraktivitas?
Menyegerakan diri untuk memulai Tidur
“Dan dialah yang menjadikan malam bagi kamu agar kamu beristirahat dan menjadka saing terang benderang. Sesunggguhnya pada yang demkian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang mendengarnya.” (QS, Yunus: 67).
Di ayat lain, Allah berfirman dengan pesan yang senada: “Dan kami jadikan tidurmu untuk beristirahat, dan kami mempersiapkan malam sebagai pakaian, dan kami siang untuk mencari penghidupan.”
Kita pun diminta untuk tidak berlama-lama dalam keadaan sadar dan beraktivitas sehabis shalat isya.
Para sahabat Nabbi Muuhammad tidak tidur di malam hari, namuun segera tidur.
Disebutkan dalam Riwayat Abdurrahman bin Qasyim darei ayahnya dari Aisyah RA, dia berkata: Rasuuluullah SAW tidak tidr sebelum isya dan tidak begadang setelah isya. Merujuk apa yang dilakukan Nabi Muhammad dan para sahabat beliau, kita lebih disaraan ntk tidak tiduur terlaluu larut.
Mestinya kita sudah naik ke tempat tidur kkita sekitar pukuul 22 atau satu jam sebelumnya (pukul 21).
Berikut tiga alasan mengapa Agama Islam melarang tidur setelah Sholat yang perlu kalian tahu:
1 Hukum Tidur setelah Shubuh: Tidak mendapatkan keberkahan
BACA JUGA: Hukum Tidur saat Khutbah Jumat
Pagi menjadi waktu awal yang baik untuk melakukan segala aktivitas karena masih dalam keadaan segar dan memiliki banyak energi. Di awal pagi juga menjadi awal turunnya rezeki dan keberkahan karena menjadi awal semua aktivitas berlangsung.
Untuk itu tidur setelah subuh tidak akan mendapatkan keberkahan, di waktu pagi Nabi Muhammad Saw telah mendoakan agar pagi menjadi waktu yang penuh dengan keberkahan.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw yang artinya:
“Ya Allah berikanlah berkah kepada umatku di pagi hari mereka.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi.)
2 Hukum Tidur setelah Shubuh: Menghambat datangnya rezeki
Tidur setelah subuh atau pagi hari memang enak untuk dilakukan, tetapi ini bisa menjadi salah satu penyebab rezeki kita terhambat. Di pagi hari menjadi segala awal aktifitas berlangsung, jika kita memutuskan untuk tidur kembali selepas subuh tentu saja kita kurang maksimal dalam menjalankan aktivitasnya.
Sebagaimana Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,
“Tidur setelah subuh mencegah rezeki, karena waktu subuh adalah waktu makhluk mencari rezeki mereka dan waktu dibagikannya rezeki. Tidur setelah subuh suatu hal yang dilarang (makruh) kecuali ada penyebab atau keperluan.”
3 Hukum Tidur setelah Shubuh: Tidak akan memperoleh kebaikan
Waktu pagi seharusnya banyak di isi dengan hal-hal yang positif, agar menjadi batu loncatan di waktu siang hingga sore nanti. Dengan mengisi kegiatan pagi yang positif pikiran kita akan tertata dan rencana-rencana yang akan dilakukan selama satu hari pun akan menjadi lebih jelas dan akan berjalan dengan baik.
Mengisi kegiatan pagi dengan sesuatu hal yang positif juga akan mendatangkan pahala dan kebaikan bagi diri kita sendiri. []
Oleh: Ilham Hambali
SUMBER: iNEWS