BANDUNG—Tim Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Tb Hasanudin dan Anton Charliyan (Hasanah) melaporkan dugaan black campaign (kampanye hitam) yang menyerang pasangan tersebut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jabar, Rabu (14/3).
Anggota tim advokasi dan hukum Hasanah, Indra Sudrajat mengatakan pihaknya terpaksa melaporkan sebuah akun media sosial bernama Perisai Rakyat 21 yang diduga telah melakukan serangan kampanye hitam dan fitnah terhadap pasangan Hasanah.
Salah satu yang diposting akun tersebut adalah mempelesetkan singkatan Hasanah (Hasanudin-Anton Amanah) menjadi Hasetan. Postingan berupa gambar dan tulisan itu diposting akun tersebut pada Selasa (13/3) malam sekitar pukul 21.00. Postingan tersebut kemudian ditemukan tim Hasanah pada Rabu (14/3) pagi.
“Ini sudah keterlaluan. Kita menemukan di Instagram ada yang memposting gambar dan kata-kata yang tidak pantas yang dialamatkan kepada pasangan Hasanah,” kata Indra usai melaporkan dugaan kampanye hitam itu ke Gakkumdu Bawaslu Jabar, Jalan Turangga Kota Bandung, Rabu (14/3).
Selama ini, kata dia, pasangan Hasanah memang kerap mendapat “serangan” dan difitnah macam-macam di media sosial. Namun karena dinilai sudah keterlaluan, pasangan Hasanah akhirnya melaporkan kampanye hitam itu ke Bawaslu Jabar.
“Setelah dari Bawaslu ini kami akan laporkan juga ke Polda Jabar,” tambah Indra.
Ia berharap Bawaslu dan Polda Jabar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan secepatnya mengungkap dan menangkap pemilik akun maupun aktor intelektualnya. Terlebih, Bawaslu dan Polda Jabar pun telah mendeklarasikan menolak hoax dan kampanye hitam.
“Kami khawatir serangan-serangan seperti ini bisa memicu konflik hotizontal dan membuat Pilkada ini jadi tidak kondusif. Kami mohon Bawaslu dan kepolisian segera mengungkap kasus-kasus seperti ini,” imbuhnya. []
Reporter: Saifal