JAKARTA–Baru-baru ini marak penggunaan bilik disinfektan di beberapa kota di Indonesia. Bilik disinfeksi telah dipasang di beberapa pintu masuk gedung di beberapa daerah termasuk Jakarta dan Surabaya dalam upaya mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19. Orang-orang yang memasuki ruang disinfeksi, badannya akan disemprot disinfektan dari beberapa arah. Penyemprotan disinfektan itu ditujukan untuk membunuh virus yang menempel di luar tubuh manusia.
Terkait penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh manusia tersebut, Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito tidak merekomendasikannya. Sebab, cara itu bisa menimbulkan iritasi pada kulit, mulut, dan mata.
BACA JUGA: Cegah Corona, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan Jika Tak Punya Hand Sanitizer
“Penggunaan disinfektan dengan ruang, chamber, atau penyemprotan secara langsung ke tubuh manusia tidak direkomendasikan karena berbahaya bagi kulit, mulut, dan mata, dapat menimbulkan iritasi,” kata Wiku dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (30/3/2020)
Wiku mengatakan penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh manusia mesti ditinjau kembali karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit, mulut, dan mata.
BACA JUGA: Cuci Tangan dengan Pembersih Beralkohol Bisa Tingkatkan Risiko Terinfeksi Virus
Penggunaan sinar atau radiasi (ultraviolet) dalam konsentrasi berlebihan untuk membunuh mikroorganisme penyebab penyakit, menurut dia, dalam jangka panjang juga berpotensi menimbulkan kanker kulit.
Menurut Wiku, metode pencegahan penularan virus corona yang aman adalah dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, menghindari menyentuh area wajah dengan tangan kotor, langsung mandi ketika sampai di rumah, mencuci pakaian dengan sabun, menyemprotkan cairan disinfektan hipoklorit ke pakaian saat menyetrika, serta menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi langsung dengan orang lain. []
SUMBER: ANTARA | REPUBLIKA