NEW YORK –Hari ini (21/12/2017), 193 negara anggota Majelis Umum PBB menggelar sidang istimewa darurat atas permintaan negara-negara Arab dan negara-negara muslim, guna menindaklanjuti veto yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap resolusi tentang status quo Yerusalem.
Dilansir dari BBC, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengharapkan dukungan besar Majelis Umum untuk resolusi itu. Suara Majelis Umum memang tidak mengikat, namun mempunyai dampak politik.
Berdasarkan resolusi tahun 1950, sidang istimewa darurat bisa diajukan kepada Majelis Umum untuk membahas pandangan mengenai rekomendasi yang pantas bagi para anggota dalam menentukan aksi bersama, seandainya Dewan Keamanan tidak beraksi.
Hanya 10 kali sidang semacam ini yang sudah digelar dan terakhir kali terjadi pada 2009, menyangkut wilayah Yerusalem Timur dan Palestina yang diduduki Israel. Sidang istimewa darurat ini merupakan kelanjutan dari sidang istimewa darurat 2009 itu. []