JAKARTA–Guru honorer SD Negeri Karyabuana 3, Pandeglang bernama Nining Suryani terpaksa manfaatkan toilet sekolah menjadi bagian rumahnya sejak 2 tahun lalu. Dengan menjadi guru honorer, Nining mendapat upah Rp 350 ribu yang dibayarkan pertiga bulan.
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan Purwanto mengatakan, alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah sebenarnya sudah cukup karena sesuai yang diajukan oleh pemerintah daerah dengan mengacu kondisi riil.
BACA JUGA:Â Guru Honorer Tinggal di WC SD, Ini Respons Bupati Pandeglang
Guru honorer ini biasanya dibayar oleh pihak sekolah menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Besarannya tergantung kesepakatan antara pihak sekolah dan calon guru honorer.
“Ya cukup, karena anggaran itu yang kita keluarkan, BOS itu data dari daerah juga, kemudian dihimpun oleh Kemendikbud, Kemendikbud kemudian menyampaikan ke DJPK ini lah kebutuhannya, nanti dari DJPK minta duitnya ke Ditjen Anggaran, dialokasikan dalam APBN,” katanya, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Namun ketika anggaran yang disalurkan pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah terkadang memang mengalami kendala, misalnya anggaran tersebut lambat disalurkan. Terhambatnya penyaluran dana tersebut di pemda atau dinas terkait ke sekolah menurutnya sulit dipantau.
“Kalau kita merasa dari (Kementerian) Keuangan sudah lancar lah ya ke masing-masing dinas secara periodik,” sebutnya.
BACA JUGA:Â Guru Mengajar Les Sampingan bagi Siswa, Apa Hukumnya?
Sementara itu, menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, kecilnya upah guru honorer bisa saja disebabkan oleh pemaksaan anggaran dari dana BOS.
Misalnya dana dari BOS hanya cukup untuk memberi upah satu guru honorer. Namun dengan alasan tertentu pihak sekolah ingin mempekerjakan lebih banyak guru honorer sehingga upahnya menjadi lebih kecil.
“Dana BOS itu misal sebenarnya hanya cukup untuk angkat 1 orang honorer dengan gaji Rp 1,2 juta misalkan, tapi gimana kalau ada 3 yang diangkat, dibagi 3 saja deh mau nggak Rp 400 ribuan,” tambahnya. []
SUMBER: DETIK