PALESTINA—Tokoh Hamas Abdul Hakim Hanini mengatakan bahwa putusan pengadilan Israel menyetujui pembangunan permukiman baru di Ramallah Barat, sebagai putusan berbahaya.
Hanini menegaskan pilihan perlawanan sebagai jalan satu-satunya untuk mengusir penjajah dan menghentikan perluasan permukiman, dan agresi Israel terhadap kemanusiaan dan tanah Palestina, Kamis (30/8/2018).
BACA JUGA: Pejabat Hamas Ungkap Solusi Permasalahan Palestina
Pengadilan Israel melegalkan permukiman baru di Ramallah Barat, dan mengklaim penyitaan tanah warga Palestina dilakukan dengan motif yang baik. Hanini menegaskan putusan tersebut ilegal.
Pengadilan Israel tak lain hanya melayani kepentingan proyek permukiman Israel dan hak-hak mereka dengan mengorbankan hak Palestina.
Keputusan tersebut menjelaskan secara pasti bahwa Palestina tengah berhadapan dengan ‘perampok’ tanah Palestina, sehingga mengungkap kepalsuan usulan perdamaian, dan menipu mereka yang terjebak dalam perundingan dengan Israel.
Putusan tersebut juga menghilangkan kesempatan solusi dua negara, yang tak diyakini penjajah Israel, dan tak ada realisasinya di lapangan.
BACA JUGA: Tentara Israel: Saya Tak Menyesal Tembak Mati Warga Palestina
Hanini menyampaikan apresiasi kepada rakyat yang menolak permukiman dengan melakukan perlawanan rakyat, lewat bentrokan melawan Israel dan para pemukim yahudi, terutama di kota Ras Karkar.
Hanini menyerukan kepada segenap elemen Palestina untuk bersatu menghadapi proyek permukiman Israel dengan melakukan perlawanan, dan mengintensifkan penolakan terhadap permukiman Yahudi di tanah Palestina. []
SUMBER: PIC