CINA—Produk halal kini mulai menjadi tren baru di Cina, terutama di wilayah Xinjiang yang memiliki banyak populasi Muslim. Banyak restoran di Urumqi, ibukota Daerah Otonom Xianjiang memasang logo halal dengan harapan bisa memikat banyak konsumen Muslim. Sayangnya beberapa restoran bertindak ‘nakal’ dengan memasang logo halal palsu.
Menurut laporan, otoritas Muslim Cina mendesak beberapa retoran untuk mencopot logo halal yang tidak legal dan tidak bersertifikat. Desakan untuk mencopot logo tersebut merupakan bentuk kampanye mengatur penggunaan tanda-tanda keagamaan yang tidak sah dan melindungi konsumen dari pemalsuan makanan halal.
Dikutip dari globaltimes.cn, Senin (11/12/2017), pejabat setempat menganggap beberapa restoran yang diminta mencopot logo halal itu tidak memenuhi standar Asosiasi Islam Cina (CIA). Bagi restoran yang tidak mencopot logo tidak sah itu bahkan diminta untuk segera tutup.
“Hanya restoran dengan sertifikat halal yang sah saja yang boleh menggantungkan logo halal sebagai penanda,” kata seorang pejabat di Urumqi.
Dalam pernyataan resminya, CIA menyebut makanan halal harus sesuai dengan standar tertentu dan sesuai hukum Islam yang tertera dalam Al-Qur’an. Kepastian makanan halal akan melindungi konsumen dari bahaya masalah spiritual.
“Makanan halal yang palsu mungkin tidak akan membahayakan kehidupan konsumen Muslim, namun akan memberi trauma mental,” tulis CIA dalam pernyataan di laman resminya.
CIA pun menegaskan agar pelaku bisnis mengajukan permohonan sertifikasi dan pengujian halal tidaknya makanan yang disajikan sebelum mencantumkan logo halal di restorannya. []