KETUA Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Zaky Ahmad Rivai, menolak ide perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun sampai 27 tahun.
“Kita belum melihat apa urgensi masa jabatan Kades dinaikkan menjadi 9 tahun, justru berpotensi menghasilkan kepemimpinan yang tidak sehat, serta menimbulkan masalah besar terhadap sistem demokrasi desa,” kata Zaky Ahmad Rivai, dalam siaran pers tertulis, Kamis (26/1/2023).
Masyarakat desa memiliki corak kehidupan yang bersifat (gemeinschaft) yang berarti kehidupannya berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat. Jika kepemimpinan tidak dipergilirkan, bukan tidak mungkin ikatan tersebut akan tercerai berai karena praktik korupsi para pejabat desa.
BACA JUGA:Â Budiman Sudjatmiko Sebut Presiden Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Apa Pertimbangannya?
“Sebagaimana ungkapan Lord Acton (power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely), kekuasaan itu cenderung korup, kekuasaan absolut pasti korup. Maka jangan sampai kedamaian, ketentraman, tali asih dan asuh masyarakat desa terusik karena kecemburuan sosial pengelolaan dana desa,” kata Kepala Bidang Politik Hukum dan Keamanan PP KAMMI, Rizki Agus Saputra.
Menurut Rizki, masyarakat harus tetap bisa mengevaluasi kinerja kadesnya. Jabatan kades perlu diawasi karena mengelola dana desa yang jumlahnya tidak sedikit dan berisiko dikorupsi.
“Apalagi setelah adanya dana desa, tidak sedikit para Kades berlomba-lomba memperkaya diri, tanpa memperdulikan anggaran tersebut apakah sudah tepat guna dan tepat sasaran,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan aspirasi para kepala desa itu ke DPR. Tinggal nanti, DPR mengesahkan atau tidak usulan yang ingin dimasukkan ke revisi UU Desa itu. Yang jelas, aturan yang berlaku saat ini masih mengatur jabatan kepala desa 6 tahun satu periode dan dapat diperpanjang tiga kali.
“Ya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR,” kata Jokowi kepada wartawan setelah meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023) lalu. []
SUMBER: DETIK