RAMALAH— Presiden Palestina Mahmud Abbas, menyebut Yerusalem merupakan Ibukota abadi Palestina dan tidak untuk dijual dengan emas ataupun miliaran dollar.
Hal tersebut ia sampaikan setelah Donald Trump mengancam akan memotong dana bantuan tahunan sebesar lebih dari USD 300 juta jika Palestina tidak mau berunding untuk kesepakatan damai dengan Israel.
“Yerusalem adalah ibu kota abadi Palestina dan tidak untuk dijual demi emas atau miliaran dolar,” kata juru bicara Abbas, Nabil Abu Rudeina kepada kantor berita AFP, pada Rabu(3/1/2017) kemarin.
Juru bicara badan PBB untuk urusan bantuan bagi pengungsi Palestina UNRWA, Chirs Gunness, mengatakan belum ada pemberitahuan dari pemerintah AS soal bantuan dana itu bagi UNRWA.
Disisi lain, Anggota parlemen Israel menyetujui undang-undang yang membuat Yerusalem semakin sulit untuk dipecah.
Undang-undang bernama Persatuan Yerusalem ini membuat Palestina akan sulit mengklaim Yerusalem Timur sebagai wilayah mereka di masa depan, padahal rencananya lokasi itu akan menjadi ibu kota Palestina di masa depan.
Undang-undang ini bisa membuat rakyat Palestina terusir dari tempat tinggalnya saat ini yang masih termasuk bagian dari Kota Yerusalem, yaitu di Kufr Aqab dan kamp pengungsi Shuafat. Kedua lokasi itu saat ini sudah berada di sisi luar dinding pembatas Israel.
Rakyat Palestina di Yerusalem saat ini memiliki status tempat tinggal permanen meski bukan warga negara Israel, tapi dengan undang-undang baru ini maka status mereka bisa dicabut kapan saja dengan berbagai alasan dan itu bisa memaksa mereka pergi.
“Ini jelas Israel pada dasarnya mengumumkan tamatnya proses politik (untuk perdamaian) dan memulai kebijakan untuk mendikte rakyat Palestina,” pungkas Abbas. []