WASHINGTON DC—Presiden Amerika Donald Trump dalam sebuah pernyataan mengumumkan dan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Trump juga segera memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem.
“Sudah waktunya mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel,” ujar Trump di Gedung Putih seperti dikutip dari CNN, Rabu (6/12/2017).
Trump mengklaim bahwa pemindahan ibu kota tersebut merupakan “langkah terlambat” yang berpengaruh terhadap perdamaian di Timur Tengah. Paman Sam menurut Trump sudah terlalu lama –baca: dua dekade- mengabaikan rencana mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Pemerintah AS, lanjut Trump, mendukung solusi dua negara, namun jika hal tersebut disetujui oleh warga Israel dan rakyat Palestina.
Di lain pihak, Juru Bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas memperingatkan konsekuensi berbahaya terhadap wilayah Yerusalem. Penegasan itu dikemukakan sebelum Trump menyatakan pemindahan Ibu Kota Israel ke Yerusalem.
Perlu diketahui, satu pecan sebelum Donald Trump mengumumkan pemindahan Ibu Kota Israel ke Yerusalem, Departemen Luar Negeri AS memperingatkan kepada kedutaan besarnya di seluruh dunia untuk meningkatkan pengamanan, demikian seperti dilansir Al-Jazeera.
Peringatan itu dikirimkan menggunakan sambungan rahasia selama sepekan terakhir, di tengah kekhawatiran akan terjadinya demonstrasi disebabkan pengumuman Trump tersebut. []