ADA beberapa tujuan jima suami istri dalam Islam.
Islam datang untuk manusia dengan segala kebaikan dalam urusan kehidupannya, agama, hidup dan matinya karena itu adalah agama Allah Azza Wajalla.
Jima’ (bersenggama) termasuk urusan kehidupan yang penting. Dimana agama kita datang dengan penjelasannya.
BACA JUGA: 6 Larangan ketika Jima Suami Istri
Dan disyareatkan di dalamnya dari adab dan hukum menaikkan (posisi) bukan hanya sekadar kenikmatan hewan semata, dan menyalurkan nafsu bahkan digabungkan dengan masalah niatan yang baik, zikir, adab syariiyyah (agama) yang menaikkan ke posisi ibadah dimana seorang muslim akan mendapatkan pahala.
Telah ada dalam sunah nabawiyah menjelaskan hal itu.
Imam Ibnu Qoyim rahimahullah mengatakan dalam kitabnya ‘Zadul Maad’ (Sementara jima (bersenggama) maka petunjuk Nabi sallallahu alaihi wa sallam di dalamnya adalah petunjuk yang paling sempurna. Menjaga kesehatan, menyempurnakan kenikmatan dan kegembiraan jiwa. Mendapatkan maksud yang ditempatkan.
Sesungguhnya jima ditempatkan pada asalnya untuk tiga perkara yaitu maksud aslinya:
Tujuan Jima Suami Istri yang Pertama: menjaga keturunan, terus menerus berkembang biak sampai sempurna bilangan yang Allah tetapkan keturunannya di alam ini.
Tujuan Jima Suami Istri yang Kedua: mengeluarkan air, dimana bisa merusak badan ketika ditahan dan dicegahnya.
Tujuan Jima Suami Istri yang Ketiga: menunaikan kebutuhan, mendapat kelezatan, menikmati kenikmatan. Faedah ini saja yang ada di surga. Karena di sana tidak ada keturunan dan tidak ada pencegahan untuk mengeluarkannya. Para pakar kedokteran berpendapat bahwa jima termasuk salah satu sebab menjaga kesehatan.” At-Tibbu Nabawi, hal. 249.
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Diantara manfaatnya –maksudnya jima’- menahan pandangan, menjaga diri, mampu menjaga diri dari haram. Hal itu didapatkan untuk wanita. Hal itu bermanfaat untuk dirinya di dunia dan akhiratnya. Dan bermanfaat untuk wanita.
Oleh karena itu dahulu Nabi sallallahu alaihi wa sallam mengikat dan mencintainya seraya bersabda:
( حبب إلي من دنياكم : النساء والطيب ) رواه أحمد 3/128 والنسائي 7/61 وصححه الحاكم
“Disenangkan kepadaku masalah dunia kamu semua adalah wanita dan wewangian.” HR. Ahmad, 3/128. Nasa’I, 7/61 dinyatakan shoheh oleh Hakim.
BACA JUGA: Adab Jima (Berhubungan Badan) (1)
Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
( يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج ، فإنه أغض للبصر وأحفظ للفرج ، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء ) رواه البخاري 9/92 و مسلم 1400 )
“Wahai para pemuda, siapa yang mampu menikah diantara kamu semua, maka menikahlah. Karena ia lebih dapat menahan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Siapa yang belum mampu, hendaknya berpuasa, karena ia sebagai tameng.” HR. Bukhori, 9/92 dan Muslim, 1400. (Tibbun Nabawi. 251) []
SUMBER: ISLAMQA