SETELAH berkeluarga, sepasang suami-istri harus saling memenuhi hak dan kewajiban satu sama lain. Namun seperti kita tahu, hanya kewajiban istri terhadap suamilah yang sering ditekankan. Sedangkan kewajiban suami terhadap istri jarang sekali dibahas.
Untuk itu, berikut beberapa kewajiban suami terhadap istri yang harus ditunaikan:
1. Membayar mahar atau maskawin. Memang hal ini bukanlah suatu syarat atau rukun dalam perkawinan, tetapi mahar ini merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan oleh suami kepada istri. Sebagaimana dalam firman Allah swt: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa : 4).
BACA JUGA: Tips agar Suami Tambah Cinta
2. Memberi nafkah. Pemberian nafkah ini bersifat wajib bagi suami terhadap istrinya, ayah terhadap anaknya, dan tuan terhadap budaknya yang meliputi keperluan hidup seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal.
3. Menggaulinya dengan baik. Dalam artian dengan penuh kasih sayang, pengertian, tanpa kasar dan zalim.
4. Wajib memberikan makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri.
5. Wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (Qs. Al0Ahzab : 34 dan QS. At-tahrim : 6).
BACA JUGA: Inilah Suami Para Wanita di Surga
6. Apabila istri durhaka kepada suami, maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa.
7. Tidak boleh membuka aib (kejelekan) istri kepada siapapun.
Itulah beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami kepada istri. []