ACEH BESAR–Pemerintah Aceh dikabarkan telah menunda perjanjian kerja sama dengan Institut Francais d’Indonesie. Langkah ini merupakan bagian kecaman pemerintah dan masyarakat Aceh terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang melecehkan Islam.
“Penundaan kerja sama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada Pemerintah Prancis yang telah mendiskreditkan Islam,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Banda Aceh, Senin (2/11/2020).
Nova meminta Macron untuk meminta maaf kepada umat Islam usai menyebut Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan tidak melarang Majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat. Hal itu tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati 2 miliar lebih umat Islam di seluruh dunia.
BACA JUGA: Siapa Sulaiman Al Qanuni, Sultan Muslim yang Tak Boleh Dilupakan Prancis?
“Pemerintah Aceh mengecam keras atas pernyataan dan sikap Macron. Kami minta Presiden Prancis dapat mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat muslim di seluruh Dunia,” katanya.
Kerja sama yang bakal ditandatangani antara Pemerintah Aceh dan Institut Prancis tersebut terkait pendidikan dan budaya milik Prancis di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.
Penundaan tersebut diinstruksikan langsung Nova kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin.
BACA JUGA: Laporan: Jumlah Muslim di Prancis Meningkat 2 Kali Lipat dalam 30 Tahun Terakhir
“Benar. Atas instruksi Pak Plt Gubernur, kerja sama ini kita tunda dulu. Ini bentuk sikap protes pemerintah Aceh kepada Pemerintahan Prancis,” kata Syaridin, Kepala BPSDM Aceh.
Syaridin menyebutkan, pada 14 Juli tahun ini, MoU antara Pemerintah Aceh dengan Institut Perancis diteken Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Rencananya pelaksanaan kerja sama tersebut akan dilakukan pada Desember nanti. Lewat kerja sama tersebut Pemerintah Aceh merencanakan mengirim mahasiswa asal Aceh untuk kuliah ke Prancis pada tahun 2021 mendatang.
“Untuk sementara akan ditunda pelaksanaannya atau dibatalkan untuk saat ini,” kata Syaridin. []
SUMBER: MEDIA INDONESIA