PADANG–Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Padang diminta Majelis Ulama Indonesia kota Padang untuk menertibkan tempat hiburan malam untuk menjaga warga dari perbuatan-perbuatan yang akan menodai kesucian bulan penuh berkah.
“Saya ingin Pemkot Padang menertibkan tempat hiburan malam selama Ramadhan, hal ini sebagai antisipasi terhadap perilaku menyimpang masyarakat yang dapat merusak nilai ibadah selama bulan itu,” kata Ketua Umum MUI Kota Padang, Duski Samad di Padang, Selasa (2/5/2017).
Samad menyarankan agar tempat hiburan tidak beroperasi selama satu bulan penuh. “Ini menyangkut moralitas masing-masing individu, bukan lagi persoalan agama. Karena itu kami ingin adanya kesadaran diri dari berbagai pihaknya untuk bisa menjaga sikap,” tuturnya.
BACA JUGA:
Antisipasi Ramadhan, Ini yang Dilakukan Pemerintah Qatar
Jelang Ramadhan, Raja Salman Kirim Bantuan 250 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia
Persiapan Ramadhan dan Lebaran, Mendag Perbaiki Distribusi Bahan Pokok
Meski surat edaran tentang penertiban atau penutupan ini belum dikeluarkan, pihaknya akan terus mendorong supaya hal ini menjadi bahan tindak lanjut bagi pemkot setempat.
“Saya harap pihak terkait seperti pemilik tempat hiburan dan masyarakat lainnya dapat menerima imbauan penutupan ini,” ungkapnya, lansir Antara, Rabu (3/5/2017).
Selain itu, MUI juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhidmatan dalam menjalan ibadah puasa seperti peredaran minuman keras, tempat hiburan malam dan praktik prostitusi.
“Masyarakat juga jangan melakukan pemborosan yang mendatangkan kemudharatan bagi diri sendiri,” tandasnya. []