JAKARTA— Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto angkat bicara perihal penetapan tersangka terhadap Ustad Bachtiar Nasir (UBN) oleh Polisi dalam kasus dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).
Sunanto mengatakan, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah siap mengawal kasus UBN, Bahkan, Pemuda Muhammadiyah akan memfasilitasi pengacara terbaiknya untuk membantu UBN.
BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah: Penetapan Tersangka UBN Kecewakan Umat Islam
“Menyatakan siap mendukung dan mengawal UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) dalam menghadapi perkara ini serta siap memfasilitasi pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN,” ujarnya, pada Kamis (9/5/2019).
Sunanto menilai, penetapan tersangka tersebut berpotensi memunculkan kegaduhan baru karena, pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai.
Dan ia menerangkan, siapapun akan menduga kuat lebih kental urusan politiknya daripada penegakan hukumnya.
“Mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan komunikasi dalam menghadapi perkara yang sedang dihadapi oleh UBN,” ungkapnya.
Kemudian Sunanto berharap, Polri juga harus melihat hukum tidak selamanya harus dilihat dari perspektif kepastian hukum tetapi juga perspektif keadilan hukum yang dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, dia meminta Polri untuk lebih memperhatikan sisi keadilan dari kasus yang menimpa mantan ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, UBN.
BACA JUGA: Ini Doa Arie Untung untuk UBN
“Meminta kepada Polri untuk lebih memperhatikan perspektif rasa keadilan masyarakat dibanding pertimbangan lainnya dalam proses pemeriksaan terhadap UBN,” tandasnya. []
SUMBER: SINDONEWS