TANYA: Assalamu’alaikum, Ustadz, apakab boleh kita mengucapkan ‘Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un’ kepada jenazah non muslim?
JAWAB: Kami kutip dari Eramuslim.com, kalimat Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Roji’un atau sering disebut dengan kalimat istirja’ biasa digunakan jika seseorang mendapatkan suatu musibah dari Allah swt, sebagaimana firman Allah swt :
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ﴿١٥٥﴾
الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعونَ ﴿١٥٦﴾
Artinya : “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. (QS. Al Baqoroh : 155 – 156)
Juga sabda Rasulullah saw,”Hendaklah kalian mengucapkan istirja’ terhadap segala sesuatu bahkan terhadap tali sandal yang putus karena ini termasuk juga musibah.” (HR. al Bazzar)
Jadi ucapan istirja’ (Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Roji’un) ini adalah diucapkan terhadap segala musibah yang menimpa seseorang termasuk didalamnya adalah musibah kematian baik yang meninggal itu adalah seorang muslim ataupun non muslim.
Dengan demikian, boleh-boleh saja kita mengucapkan kalimat tersebut ketika non-muslim meninggal. Yang tidak dibolehkan itu memohonkan ampunan atau mendoakan orang kafir yang telah meninggal dunia.
Wallahu A’lam