UNI EMIRAT ARAB (UEA)—Pemerintah UEA dilaporkan telah menggodok peraturan bagi makanan yang dipesan secara online. Peraturan ini nantinya akan memastikan layanan pengiriman makanan secara online di UAE adalah halal.
Forum Akreditasi Halal Internasiona (IHAF), yang merupakan lembaga independen mendapat mandat untuk menegakkan standar halal di negara-negara anggota. Peraturan ini dibuat dengan bekerja sama dengan badan pengawas di UEA untuk membangun sistem sertifikasi halal untuk bisnis pengiriman makanan secara online. Keterangan ini disampaikanSekretaris IHAF Mohammad Saleh Badri kepada Gulf News dalam sebuah wawancara, Jumat (24/3/2017).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya untuk mengesahkan berbagai produk dan tempat adalah halal dan menyatukan standar halal secara internasional.
UEA telah memperkenalkan ‘Tanda Halal Nasional’ untuk membantu konsumen memahami bahwa produk makanan dengan tanda tersebut telah disertifikasi halal dari otoritas yang tepat. Di Dubai, peraturan yang ketat diterapkan di tempat yang menjual produk makanan non-halal.
“Layanan pengiriman makanan secara online dianggap sebagai daerah baru untuk memastikan standar halal di UEA,” kata Badri, yang juga mantan direktur jenderal Standarisasi UEA dan Badan Metrologi UEA. []