JAKARTA—Ketua Ganas Annar-MUI (Gerakan Nasional Anti Narkoba-Majelis Ulama Indonesia) Provinsi DKI Jakarta Drs.KH Supriadi mengatakan, untuk menekan, meminimalisir bahkan menghilangkan penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta, tugas pemberantasan narkoba tentu tidak bisa diandalkan ke satu pihak.
“Jangan hanya ke lembaga saja, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Provinsi (BNP),” katanya kepada Islampos.com di Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Tetapi, Kyai Supriadi mengungkapkan dengan jumlah muslim terbesar dan masih banyaknya ulama dan tokoh agama yang masih didengar nasehat dan seruannya oleh umat. Maka keberadaan dan peran Ganas Annar-MUI Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi mitra BNN/BNP dalam pemberantasan narkoba di DKI Jakarta.
“Tentu saja dilakukan dalam kapasitasnya sebagai lembaga yang menjadi bagian dari MUI yang memiliki visi, misi dan fungsinya yang berbeda dengan BNN/BNP,” pungkasnya.
Namun juga, Ganas Annar-MUI Provinsi DKI Jakarta tidak dapat berbuat banyak jika tidak didukung oleh umat, sebab pelaku dan korban penyalahgunaan narkoba adalah umat itu sendiri.
Karenanya, kata dia dalam masa kepengurusan untuk periode empat tahun ke depan (Masa Khidmat 2018-2022), Ganas Annar-MUI Provinsi DKI Jakarta menggandeng semua potensi umat dalam pemberantasan narkoba.
“Sehingga moto Ganas Annar-MUI Provinsi DKI Jakarta Masa Khidmat 2018-2022 adalah ” Saatnya Ulama Bersama Umat Memimpin Pemberantasan Narkoba di Ibukota” terangnya.
Penggunaan kalimat ”saatnya” di moto tersebut untuk memberikan kesan kuat semangat yang terus terbaharui setiap harinya, selalu optimis bahwa penyalahgunaan narkoba dapat benar-benar dapat diberantas sampai ke akar-akarnya. []
Reporter: Rhio