SEMAKIN banyaknya masyarakat yang masuk Islam pada masa ketiga tahun Umar bin Khaththab menjabat sebagai Khalifah, Masjid Nabawi senantiasa dipenuhi oleh umat Islam untuk beribadah.
Dengan banyaknya umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Nabawi, menyebabkan masjid tersebut dirasa sempit karena tak kuasa lagi menampung jamaah yang jumlahnya semakin meningkat.
BACA JUGA: Hancurkan Masjid Nabawi Tak Akan Bisa, sebab…
Umar bin Khaththab bermaksud memperluas masjid tersebut. Namun, dia menghadapi kendala dalam pemugaran dan perluasan masjid, karena keberadaan rumah Abbas bin Abdul Muththalib di samping masjid.
Maka, suatu hari, Umar pun menemui paman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, tersebut. Selepas berbagi sapa beberapa lama dengan Abbas bin Abdul Muththalib, sang khalifah kemudian berucap kepada Abbas, “Wahai Abbas! Saya pernah mendengar Rasulullah, menjelang wafat, bermaksud akan memperluas masjid Kota Madinah ini. Tapi, rumahmu yang berada di dekat masjid ini menghalangi perluasan tersebut. Karena itu, kini, serahkanlah rumah ini kepada kami, sehingga kami bisa memperluas masjid itu. Kami akan menggantinya dengan lahan yang lebih luas.”
“Tidak, wahai Amirul Mukminin! Saya tidak akan menyerahkannya,” jawab Abbas lugas.
“Kalau begitu, kami terpaksa menggusurnya!” ucap Umar tak kalah lugas.
“Engkau tak berhak melakukan hal itu, wahai Amirul Mukminin!” kata Abbas dengan tegas. “Tetapi, sebaiknya kita tunjuk seseorang yang akan mengadili persoalan kita ini berdasarkan kebenaran.”
“Siapa yang engkau pilih?” tanya sang khalifah.
“Hudzaifah bin Al-Yaman!” jawab Abbas
Mereka berdua kemudian mengundang Hudzaifah bin Al-Yaman yang kala itu menjabat Ketua Mahkamah Agung.
BACA JUGA: Alasan Nabi Bangun Masjid di Masa Awal Kedatangannya di Kota Madinah
Selepas mendengar penuturan kedua belah pihak, Hudzaifah berucap, “Saya pernah mendengar kisah yang sama dengan ini, suatu saat Daud ‘Alaihi sallam bermaksud akan memperluas Bait Al-Maqdis. Kebetulan dia mendapati sebuah rumah di samping tempat beribadah itu. Rumah itu milik seorang anak yatim. Daud pun meminta izin kepada anak itu untuk menyerahkan rumahnya. Tetapi, anak yatim itu menolak permintaan Daud, hingga Daud bermaksud mengambil rumah itu dengan paksa. Maka Allah mewahyukan kepadanya, “Sungguh, rumah yang paling layak terhindar dari keaniayaan adalah rumah-Ku.” Mendengar wahyu itu, Daud pun membatalkan rencananya dan membiarkan rumah itu seperti sediakala.”
Selepas mendengar uraian Hudzaifah bin Al-Yaman tersebut, Abbas bin Abdul Muththalib pun memandangi Umar bin Khaththab seraya bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, apakah engkau masih bermaksud akan mengambil rumah saya ini demi perluasan Masjid Nabawi?”
“Tidak!” jawab Umar dengan tegas.
“Jika demikian, saya akan menyerahkan rumah saya ini kepadamu untuk memperluas masjid itu,” Ucap Abbas. []
Sumber: Pesan Indah dari Makkah dan Madinah/ Penulis: Ahmad Rofi’ Usman/ Penerbit: Mizan/ 2008