SUATU kali Umar bin Khattab pernah marah besar kepada seorang lelaki dari Juhainah. Sang lelaki itu berangkat haji ke Makkah, tapi dirinya membeli beberapa unta yang layak ditunggangi secara berlebihan.
Karena unta yang sangat bagus dan mahal itu, sang lelaki itu kemudian bergegas menuju Makkah dan berhasil menyusul rombongan lain yang sudah berangkat duluan.
Tapi kemudian si lelaki dari Juhainah itu mengalami kebangkrutan alias pailit. Karena dirinya terjebak utang akibat membeli unta yang mahal dan berlebihan tadi.
Perkara ini kemudian diadukan kepada Umar bin Khattab, yang ketika tengah menjadi khalifah.
Umar pun berkata tegas menghadapi kasus ini. Ia berkata: “Amma Ba’du, wahai sekalian manusia, sesungguhnya kebinasaan itu adalah kebinasaan Juhainah. Ia telah merelakan agama dan amanatnya dengan tindakannya sendiri. Ketahuilah, sesungguhnya ia telah berani mendekat dengan bahaya sehingga ia pun terjebak dalam perangkap yang sulit lepas darinya.
“Barangsiapa masih memiliki hak utang terhadapnya, hendaknya datang menemuiku besok pagi, kami akan membagi hartanya. Takutlah kalian akan utang, karena utang itu awalnya adalah kesedihan dan akhirnya adalah peperangan,” demikian kata Khalifah Umar tegas. []