‘UYAINAH bin Hishn dan al-Aqra’ bin Habis datang kepada khalifah Abu Bakar, seraya berkata, “Wahai khalifah Rasulullah, di daerah kami ada tanah yang asin, tidak ada rumput di atasnya dan tidak bermanfaat. Jika boleh, berikanlah sebidang tanah tersebut pada kami agar kami dapat bercocok tanam di sana. Boleh jadi kelak Allah akan memberikan manfaat dengannya.
Ketika Abu Bakar meminta pendapat kepada para sahabat yang lain, mereka berkata, “Berikan saja, boleh jadi Allah akan memberi manfaat dengannya.” Mendengar pendapat para sahabat yang lain, Abu Bakar pun menuliskan dokumen dan menyetujui tanah itu menjadi milik mereka berdua. Namun Abu Bakar ingin menjadikan Umar sebagai saksi.
BACA JUGA: Umar Hukum Anak Gubernur Mesir
Mereka berdua kemudian mendatangi Umar untuk meminta kesaksiannya.
“Abu Bakar memintamu untuk bersaksi dalam dokumen ini. Apakah kami bacakan padamu atau engkau ingin membacanya sendiri?” ujar mereka.
“Aku sedang dalam kondisi seperti ini, bacakanlah oleh kalian atau tunggulah hingga aku selesai.” jawab Umar.
Ketika mereka mulai membacanya, tatapan Umar mulai berubah. Dan ketika mengetahui keseluruhan isi dokumen itu, Umar pun marah besar. Ia merebut dokumen itu, menghapus tinta tulisan dan meludahinya. Melihat hal itu, mereka berdua pun menggerutu sambil melontarkan perkataan buruk.
Umar berkata, “Dahulu Rasulullah berlaku lemah lembut pada kalian saat Islam masih lemah. Kini Allah telah memuliakan Islam. Sekarang pergilah dan berusahalah semampu kalian, semoga Allah tidak menjaga gembala kalian.”
Mereka berdua akhirnya kembali mendatangi Abu Bakar sambil menggerutu, “Apakah engkau khalifahnya ataukah Umar?”
“Tidak, bahkan dia, jika dia mau.” jawab Abu Bakar.
Datanglah Umar dalam keadaan marah, ia berkata, “Beritahukan padaku tentang tanah yang kau berikan pada mereka. Apakah tanah ini milikmu pribadi atau milik kaum muslimin secara umum?”
“Tentu saja milik kaum muslimin secara umum.” jawab Abu Bakar.
Lalu mengapa kau mengkhususkan untuk mereka berdua tanpa menyertakan kaum muslimin seluruhnya?” tanya Umar kembali.
BACA JUGA: Perintah Umar Dituruti Abu Sufyan
Abu Bakar berkata, “Aku meminta pendapat orang-orang di sekelilingku, mereka menganjurkanku untuk menyetujuinya.”
Umar pun berkata, “Jika engkau telah bermusyawarah dengan orang-orang di sekelilingmu, apakah itu berarti engkau tak perlu lagi bermusyawarah dengan selain mereka dan menjadikan mereka semua ridha?”
“Sudah kukatakan padamu, engkau lebih kuat dalam memikul perkara ini (kekhalifahan).” jawab Abu Bakar. []
Sumber: Abu Jannah. Sya’ban 1438 H. Serial Khulafa Ar-Rasyidin, Umar bin al-Khattab. Jakarta: Pustaka Al-Inabah.