KAUM Tsamud, umat Nabi Saleh AS, pada masanya dikenal sebagai kaum pedagang ulung. Berbagai karya seni pahat, ukiran, dan pertukangan adalah bukti keahlian dan kemahiran mereka.
Produk utama kaum Tsamud adalah barang pecah belah (tembikar) yang unik dan memiliki nilai seni yang berkualitas tinggi. Sedangkan, produk lainnya yang diperdagangkan adalah kemenyan dan rempah-rempah.
Dari hasil perdagangan tersebut, didapatkan kekayaan sehingga memungkinkan mereka membangun istana, rumah yang dipahat, dan makam pada batu karang. Kota tersebut berada 347 km di sebelah utara Madinah.
Pada sekitar 200 SM, kaum Nabasia menggantikan kaum Tsamud menguasai Kota Dedan (Al-Ula) sampai Al-Hijr (Madain Saleh). Situs arkeologi penting ditemukan di Kota Al-Ula yang telah dihuni sampai 1970, yang merupakan sebuah percontohan Kota Islam yang dikenali kembali pada abad ke-11 Masehi. []
Red: Riza.
Sumber: Republika.